BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Pessel Tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Pessel nomor 682 Tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan perolehan suara sah partai politik dari setiap dapil. Termasuk Dapil Pessel 3.
Dapil Pesisir Selatan 3 sendiri meliputi dua kecamatan yakni Kecamatan Sutera dan Lengayang. Ada 11 kursi yang diperebutkan para peserta Pemilu di dapil ini.
Berdasarkan keputusan KPU Pessel diatas, 10 partai politik ini berhasil meraih perolehan suara sah tertinggi di Dapil Pessel 3. Kesepuluh parpol tersebut adalah PKB (11.238 suara), PPP (7.756 suara), Golkar (7.218 suara), PKS (6.977 suara), dan Gerindra (6.937 suara).
Kemudian disusul oleh Partai Nasdem (5.763 suara), PAN (4.911 suara), PDIP (4.484 suara), PBB (4.160 suara), dan Demokrat (2.745 suara)
Selain itu, juga ditetapkan perolehan suara sah dan peringkat sah calon anggota DPRD Pessel setiap parpol peserta Pemilu 2024.
Bila tidak ada perubahan, berikut 11 caleg yang bakal terpilih sebagai anggota DPRD Pessel periode 2024 dari Dapil Pessel 3.
- Erwil (PKB), 2.383 suara.
- Syafriyon (PPP), 2.354 suara.
- Fajri Sanjaya (Golkar), 2.587 suara.
- Nasrul (PKS), 2.568 suara.
- Nasrianto (Gerindra), 1.685 suara.
- Asril Dt Putiah (Nasdem), 1.753 suara.
- Ardiul (PAN), 1.441 suara.
- Iel Fauzi Anwar (PDIP) 1.634 suara.
- Muhammad Darda (PBB), 2.480 suara.
- Jetrizanko (PKB) 1.938 suara.
- Ikal Jonedi (Demokrat) 1.438 suara.