BANDASAPULUAH.COM– Masyarakat Bayang Utara mengapresiasi program Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson dalam mengadakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Sumatera Barat nomor 9 tahun 2018 tentang Narkoba dan Zat Adiktif lainnya di dserah tersebut.
Salah satunya datang dari Jon Hendra. Masyarakat Bayang Utara ini menyambut baik kegiatan ini dilaksanakan di kampung halamannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Zarfi Deson yang telah menyambangi kami dan menyosialisasikan tentang bahaya narkoba” kata Hendra di Gedung UDKP Camat IV Nagari Bayang Utara, Selasa, (6/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kantor Camat Bayang Utara, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Hendra mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan mengingat kasus narkoba masih marak di Pessel, ia salut dengan Zarfi Deson yang telah membawa ilmu berharga itu ke daerah tersebut.
“Ditengah maraknya isu kasus narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan, perlu adanya sosialisasi bahaya narkoba bagi kesehatan serta perlunya mengetahui langkah-langkah mencegah narkoba disamping pengawasan dan pencegahan dari aparat penegak hukum ,” ujar Jon Hendra.
Hendra berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas narkoba. Dari pada mengobati lebih baik mencegah. Untuk itu, penting kerjasama antara pemerintah aparat penegak hukum, BNN/BNK, tokoh agama, tokoh masyarakat agar tidak terperangkap mengkonsumsi obat terlarang.
“Saya memandang harus digalakkan upaya-upaya menanggulangi Narkoba secara utuh melalui pencegahan supaya tidak terkontaminasi, pemulihan atau rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur memakai dan penindakan ke pengedar dan pembuatnya dengan supremasi Hukum,” ucap Hendra.
Sementara itu, dalam sambutannya, Zarfi Deson Deson menyampaikan, memberantas dan memerangi narkoba bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja. Akan tetapi, kata dia, semua elemen harus bahu membahu memerangi narkoba.
Ia berharap, melalui kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur masyarakat ini, nantinya akan mengetahui bahaya dan aturan terkait narkoba. Selain itu, Deson berharap masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat yang lain.
“Sehingga masyarakat yang tidak hadir juga mengetahui akan bahaya dan aturan terkait narkoba ” kata pria yang juga Caleg DPRD Sumbar Dapil VIII dari Partai Golkar nomir urut 1 ini.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Sumabr dari Fraksi Golkar itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Ia pun mengimbau masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam lembah gelap narkoba.
Sebab, kata dia, narkoba memiliki dampak yang berbahaya bagi masa depan terutama generasi muda. Ia juga mengaku prihatin akan maraknya penyalahgunaan barang haram tersebut di Pesisir Selatan. Apalagi, narkoba sudah mulai menyasar generasi muda yang berstatus pelajar.
Pria yang akrab disapa Deson itu menuturkan, generasi muda merupakan penerus bangsa. Sebagai penerus bangsa, kata Deson, nasib bangsa kedepan tergantung kepada mereka.
“Jangan sampai generasi muda kita terpengaruh dengan narkoba dan hal negarif lainnya yang dapat merenggut masa depan mereka,” kata Deson