BANDASAPULUAH.COM – Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Zein Painan disebut tidak sesuai dengan nama asli tokoh yang dimaksud. Dimana dokter pribumi pertama di Pesisir Selatan itu tidak memiliki nama asli seperti nama rumah sakit tersebut.
Renaldo Jahja, cucu dr. Mohammad Zen mengatakan nama rumah sakit tersebut tidak sesuai dengan nama kakeknya. Sebab nama kakeknya bukanlah Dr. Muhammad Zein tetapi dr. Mohammad Zen.
Baginya perbedaan nama dan gelar tersebut mempunyai makna yang berbeda. Pertama, kakeknya adalah seorang yang berprofesi sebagai dokter (dr.) bukan seorang yang bergelar doktor (Dr.). Dimana dalam penulisan kata dokter yang benar adalah sebagai dr, dengan dr huruf kecil sedangkan Dr dengan d huruf kapital adalah acuan ke gelar Doktor.
Gelar dokter baru bisa ditulis dengan d huruf kapital apabila gelar tersebut terletak di awal suatu kalimat. Mengingat cara penulisan yang benar sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia mengharuskan huruf pertama di awal setiap kalimat berupa huruf kapital, maka penulisan dr diubah menjadi Dr.
Sementara itu, nama rumah sakit tersebut tidak terletak pada awal kalimat. Maka seharusnya, dr tetap ditulis dr bukan Dr. Hal ini berbeda dengan penamaan RSUD dr Rasidin Padang. Dimana dr tetap ditulis dengan dr huruf kecil.
Kedua, Mohammad Zen. Roy, begitu ia disapa, mengatakan nama kakeknya adalah Mohammad Zen bukan Muhammad Zein. Dikatakan penulisan nama tokoh harus sesuai dengan ejaan aslinya. Bila tidak, tutur Roy nama tersebut bukanlah tokoh yang dimaksud. Sehingga tak heran, Roy beranggapan nama rumah sakit tersebut bukanlah nama kakeknya melainkan orang yang berbeda.
Pasalnya, pihaknya telah acap kali melakukan protes ke pemerintah. Nota keberatan telah berulang kali disampaikan semenjak rumah sakit tersebut diberi nama Dr. Muhammad Zein. Terhitung sejak zaman pemerintahan yang dipimpin Darizal Basir hingga era Hendrajoni saat ini. Namun semuanya tak ada yang mengganti nama rumah sakit tersebut. Sehingga sampai saat ini, nama rumah sakit tersebut masih RSUD Dr. Muhammad Zein bukan RSUD dr. Mohammad Zen.
Roy menilai tindakan pemerintah tersebut menggambarkan sikap yang tidak sepenuh hati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menghargai Almarhum kakeknya. Padahal merubah nama tersebut bukanlah perkara sulit. Semua itu bisa dimusyawarahkan oleh Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan guna mencarikan solusi terbaik terhadap masalah tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya