Korlantas Polri Siapkan Aturan Kendaraan Listrik

Rabu, 13 September 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Regulasi tersebut akan mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia akan diperiksa oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salahsatunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI di gedung Pusat Digital 4.0 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Fantastis! Polri Selamatkan 42 Juta Jiwa dan Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan

Untuk sepeda listrik, lanjut Yusri, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu.

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Sebut Gangguan Kamtibmas Menurun, Laka Lantas Meningkat

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, pihaknya juga tengah merancang e-Faktur yang berfungsi untuk mendata kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. E-Faktur juga akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” pungkasnya.

Regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau
Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI
Enidawati Rauf Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Adi Karsyaf sebagai Ketua Umum DPP PKPS
Adi Karsyaf Nahkodai DPP PKPS 5 Tahun Ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!