Korlantas Polri Siapkan Aturan Kendaraan Listrik

Rabu, 13 September 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Regulasi tersebut akan mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia akan diperiksa oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salahsatunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI di gedung Pusat Digital 4.0 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  22 Jenazah Korban Kebakaran Kemayoran Tiba di RS Polri

Untuk sepeda listrik, lanjut Yusri, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu.

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, pihaknya juga tengah merancang e-Faktur yang berfungsi untuk mendata kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. E-Faktur juga akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

Baca Juga :  Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” pungkasnya.

Regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!
Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Senin, 15 Desember 2025 - 14:09 WIB

BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Berita Terbaru

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Nasional

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Des 2025 - 13:48 WIB