Korlantas Polri Siapkan Aturan Kendaraan Listrik

Rabu, 13 September 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Regulasi tersebut akan mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia akan diperiksa oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salahsatunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI di gedung Pusat Digital 4.0 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78, 3 Jurnalis Pesisir Selatan Diganjar Penghargaan

Untuk sepeda listrik, lanjut Yusri, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu.

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Masuki Tahun Politik, Polri Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, pihaknya juga tengah merancang e-Faktur yang berfungsi untuk mendata kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. E-Faktur juga akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” pungkasnya.

Regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang
Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo
Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan
Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan
Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:39 WIB

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:24 WIB

Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 2 Juni 2025 - 23:46 WIB

Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan

Senin, 2 Juni 2025 - 23:02 WIB

Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!