Pemprov DKI Jakarta : Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Rabu, 6 September 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum melakukan maupun tak lulus uji emisi di 10 lokasi parkir milik pemda.

“Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi,” ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati kepada wartawan Rabu (6/9/2023).

“Sehingga diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ani, penerapan tarif parkit tertinggi ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di mana setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya sebagai upaya bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah, dan udara yang sehat,” jelasnya.

Adapun penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

“Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di setiap lokasi parkir milik Pemprov DKI,” ujarnya.

Berikut 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, antara lain:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Kawasan Parkir Blok M Square
  3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
  5. Park and Ride Kalideres
  6. Gedung Parkir Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Park and Ride Lebak Bulus
  9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki

Berita Terkait

PKS Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik BRIN, Ahman Nurdin: Ini Pembuktian Kualitas Kelembagaan Partai yang Berintegritas
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi Dukung ASIH, Ahmad Syaikhu Janji Wujudkan Jabar Ramah Disabilitas
Lisda Hendrajoni Pastikan Beasiswa PIP Tahap 2 Aman, Masyarakat Diminta Tidak Risau
Fakta Unik Pilkada Pessel: Sudah Berlangsung 4 Kali, Paslon Nomor Urut 1 Tak Pernah Menang
Paslon ASIH Berkomitmen Buka 3 Juta Lapangan Kerja untuk Anak Muda di Jawa Barat
Tingkatkan Partisipasi Kaum Disabilitas dalam Pengawasan Pilkada, Bawaslu Pessel Gelar RDK
Relawan AMIN di Garut Siap Menangkan Paslon ASIH di Pilgub Jabar 2024
Jelang Debat Kedua Pilkada Jakarta, Suswono Pantau Kesejahteraan Masyarakat di Jatinegara

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:47 WIB

PKS Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik BRIN, Ahman Nurdin: Ini Pembuktian Kualitas Kelembagaan Partai yang Berintegritas

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi Dukung ASIH, Ahmad Syaikhu Janji Wujudkan Jabar Ramah Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Lisda Hendrajoni Pastikan Beasiswa PIP Tahap 2 Aman, Masyarakat Diminta Tidak Risau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Fakta Unik Pilkada Pessel: Sudah Berlangsung 4 Kali, Paslon Nomor Urut 1 Tak Pernah Menang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Paslon ASIH Berkomitmen Buka 3 Juta Lapangan Kerja untuk Anak Muda di Jawa Barat

Berita Terbaru