Permudah Layanan, Rumah Tahanan Negara Padang Panjang Rilis Aplikasi Silajang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat di Kota Padang Panjang.

Hal tersebut dibuktikan dengan dirilisnya aplikasi berbasis website yang diberi nama Silajang (Sistem Layanan Rutan Padang Panjang) oleh Kepala Rupajang Auliya Zulfahmi, A.Md.IP, M.H Rabu (23/8).

Fahmi menyampaikan, aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak dipungkiri, penghuni dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan. Maka kami menginisiasi pembuatan aplikasi Silajang untuk memudahkan mereka mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan,” ujarnya.

Inovasi ini, sebut Fahmi, juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas. Sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu mendukung program Rupajang bebas dari praktik pungutan liar,” tegasnya.

Secara teknis, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hadi Susilo mengungkapkan, dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan Usulan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang dapat dipantau langsung oleh Kepala Rutan.

“Untuk menggunakannya, tinggal browsing website silajang.net dan mengakses fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut,” ungkap Hadi.

Dilanjutkannya, setelah masuk di laman silajang.net, masyarakat tinggal memilih layanan yang diinginkan pada fitur yang telah tersedia di laman web.

“Layanan Usulan Asimilasi dan Integrasi bisa mendownload form untuk jaminan. Selanjutnya mengisi form tersebut dan mengupload pada aplikasi dengan melampirkan data dukung lainnya. Sedangkan untuk layanan pengaduan bisa langsung mengisi laporan pada fitur pengaduan. Operator akan langsung menanggapinya 1 x 24 jam,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras
Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan
M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar
Dukung Keterbukaan Informasi, M Adli Bangun Sinergi dengan Awak Media
KONI Pessel Pastikan Sisa Dana Bonus Rp34,5 Juta Dialokasikan Secara Terencana
M Husni Resmi Daftar Calon Ketua KONI Pessel, Siap Bangun Organisasi Profesional dan Transparan
Febi Maha Putra Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Pessel 2025–2029
Satpol PP Pessel Tertibkan Tempat Karaoke di Koto XI Tarusan, 3 Pemandu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:12 WIB

M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Dukung Keterbukaan Informasi, M Adli Bangun Sinergi dengan Awak Media

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:48 WIB

KONI Pessel Pastikan Sisa Dana Bonus Rp34,5 Juta Dialokasikan Secara Terencana

Berita Terbaru