FIKIR.ID – Benny Utama mengundurkan diri sebagai Bupati Pasaman karena maju menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Hal itu kata Bustomi berdasarkan surat yang DPRD terima dari Benny Utama. “Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus siang , kami menerima surat pengunduran diri dari Bupati,” ucapnya, Jum’at (25/08/2023).
Dalam surat tersebut kata Bustomi, Benny Utama mengundurkan diri karena berniat maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. ” Beliau maju dalam pemilihan anggota DPR RI,” katanya.
Sepengetahuan Bustomi, Benny Utama saat ini adalah pengurus Partai Golkar. Besar kemungkinan ia akan mencalon dari partai berlambang pohon beringin itu.
Bustomi juga mengatakan ada permintaan dari Bupati untuk mempercepat proses penyelenggaraan sidang paripurna. “Karena takut beliau terlambat, tidak diproses makanya minta tolong ke DPRD untuk segera di paripurnakan,” ucapnya.
Diketahui saat ini proses Pemilihan Umum 2024 telah memasuki tahap perbaikan Daftar Calon Sementara. Sedangkan untuk pemantapan Daftar Calon Tetap akan berlangsung dari 24 September hingga 3 November 2023.
Setelah paripurna pada esok hari, Bustomi mengatakan akan menyurati gubernur terlebih dahulu. Baru setelah itu gubernur yang menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses pemberhentian
Sembari berproses jelas Bustomi, Benny Utama akan tetap menjabat sebagai Bupati Pasaman Barat. Hanya saja kemungkinan besar Benny tidak akan lagi mengambil kebijakan strategis di Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, terkait Pennganti Antar Waktu (PAW) jabatan Bupati, Bustomi mengatakan akan langsung diganti Wakilnya. “PAW kan pak Sabar. Wakil Bupati akan langsung jadi Bupati,” pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman bakal gelar rapat paripurna terkait pengunduran diri Bupati Benny Utama. Ketua DPRD Pasaman Bustomi kepada Langgam.id mengatakan, pihaknya besok (Sabtu, 26/08/2023) akan mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati masa jabatan 2021-2026