Kereta Api Cepat Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva kepada PMJ News, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam menjalankan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka pemeliharaan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan peraturan-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui hal terkait yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

“Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID
Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi
Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras
Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan
M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar
Dukung Keterbukaan Informasi, M Adli Bangun Sinergi dengan Awak Media

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru