Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Tertibkan APK Langgar Aturan

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk tidak ragu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.

Penyataan tersebut disampaikan Totok saat menutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) BNN, Kabupaten Bogor, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang

“Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkam hukum yang dilakukan Bawaslu,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Totok menegaskan, tindakan tegas pencopotan APK melanggar aturan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Masuki Tahun Politik, Polri Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan

Salah satunya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan,” terangnya.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perbup 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga :  Masuki Hari Kesembilan, Belum Ada Parpol Daftar Caleg ke KPU Pessel

Kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:39 WIB

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:18 WIB

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:57 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:36 WIB

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem

Berita Terbaru