Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Tertibkan APK Langgar Aturan

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk tidak ragu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.

Penyataan tersebut disampaikan Totok saat menutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) BNN, Kabupaten Bogor, Minggu (27/8/2023).

“Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkam hukum yang dilakukan Bawaslu,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut Totok menegaskan, tindakan tegas pencopotan APK melanggar aturan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Salah satunya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Peluncuran Pilkada Serentak 2024 Tidak Libatkan Media, Partisipasi Pemilih Pessel Diprediksi Akan Terus Menurun

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perbup 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang
Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo
Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan
Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan
Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:39 WIB

Sentuhan Servant Leadership Fadly-Maigus Dalam Kepemimpinan 100 Hari di Kota Padang

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:24 WIB

Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo

Senin, 2 Juni 2025 - 23:46 WIB

Didemo Ratusan Warga, Novermal: Demi Allah, Saya Tak Marah, Ini Persoalan Lama yang Harus Diselesaikan

Senin, 2 Juni 2025 - 23:02 WIB

Ratusan Nelayan Air Haji Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pesisir Selatan

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!