Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Tertibkan APK Langgar Aturan

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk tidak ragu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.

Penyataan tersebut disampaikan Totok saat menutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) BNN, Kabupaten Bogor, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Pessel Libatkan Rabab dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

“Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkam hukum yang dilakukan Bawaslu,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Totok menegaskan, tindakan tegas pencopotan APK melanggar aturan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Masuki Hari Kesembilan, Belum Ada Parpol Daftar Caleg ke KPU Pessel

Salah satunya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan,” terangnya.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perbup 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Hasil Pemilu, Ini 9 Caleg Dapil Pessel 2 yang Bakal Melenggang ke DPRD Pessel

Kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar
Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut
Sekretaris Jenderal PBB mengatakan akan terus mendorong solusi 2 negara – BANDASAPULUAH.COM
Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Anyer Polres Cilegon Kunjungi Warga –
FT memasukkan pemimpin redaksi RT dalam daftar pemimpin tertinggi tahun 2025 — RT Rusia & Bekas Uni Soviet
Netflix mengakuisisi Warner Bros. senilai $72 miliar. Apakah Hollywood sedang menghadapi transformasi bersejarah? | ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:11 WIB

Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:28 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:08 WIB

Sekretaris Jenderal PBB mengatakan akan terus mendorong solusi 2 negara – BANDASAPULUAH.COM

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:46 WIB

Sambut HUT Ke-78 Penyidikan Polri, Polda Babel Berikan Santunan ke Panti Asuhan Muhammadiyah dan Baiturrahmah Annur

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:25 WIB

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Berita Terbaru