FIKIR.ID – Polri menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menurun per 9-10 Agustus 2023. Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Jumat (11/8).
Ramadhan menyampaikan, secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 61 kasus atau 3,02 persen, yaitu pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 sebanyak 2.017 kejadian dan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 sebanyak 1,956 kejadian.
“Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 61 kasus atau 3,02 persen,” ungkap Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan, Polri mencatat sedikitnya ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi.
Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 206 kasus, narkotika sebanyak 132 kasus, curanmor sebanyak 58 kasus, perjudian sebanyak 14 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 27 kasus.
Sementara, jumlah laka lantas mengalami kenaikan 1,97 persen, dimana pada per rabu (9/8) sebanyak 507 kejadian, naik apabila dibandingkan dengan hari Kamis (9/8/2023) sebanyak 517 kejadian.
“Dengan korban meninggal dunia 39 orang, luka berat 48 orang dan korban luka ringan 476 orang dengan kerugian materi lebih dari 830.560.000. Juta rupiah,” pungkasnya.