3 Residivis Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres 50 Kota

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus tiga orang pria yang merupakan residivis kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di dua TKP.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan Handphone. Tim opsnal tersebut dipimpin Kasat Narkoba Iptu Andhika yang didampingi Kanit I Aipda Doni Arwando

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Andhika, Jumat (28/7/23) menerangkan, penangkapan pertama dilakukan tim terhadap tersangka berinisial PT, warga Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau. tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang bersama rekannya RE. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan 2 paket sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengakuan tersangka RE, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang juga residivis berinisial JI. Tidak mennunggu lama, Tim opsnal segera mendatangi rumah JI yang masih berada di Kecamatan Harau, tepatnya di Jorong Padang Tarok.

Meski dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang bukti, namun tersangka JI mengakui bahwa ia menjual sabu kepada tersangka RE.

Iptu Andhika menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Harau. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap ketiga residivis itu.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung Polres 50 Kota dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota,” ujar Andika.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030
Tan Sri Rais Yatim: Minangkabau Harus Bangkit Menatap Cakrawala Sejarah dan Budaya
Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau
Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS
Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju
HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza
Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu
HKB Apresiasi Pelestarian Adat Minangkabau dalam Prosesi Pernikahan Tri Wulan dan Aryza

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:37 WIB

Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:14 WIB

Tan Sri Rais Yatim: Minangkabau Harus Bangkit Menatap Cakrawala Sejarah dan Budaya

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:05 WIB

Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:04 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:27 WIB

Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju

Berita Terbaru

Adat

Rang Batang Kape Baralek Gadang di Tanah Rantau

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:20 WIB