3 Residivis Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres 50 Kota

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus tiga orang pria yang merupakan residivis kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di dua TKP.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan Handphone. Tim opsnal tersebut dipimpin Kasat Narkoba Iptu Andhika yang didampingi Kanit I Aipda Doni Arwando

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Andhika, Jumat (28/7/23) menerangkan, penangkapan pertama dilakukan tim terhadap tersangka berinisial PT, warga Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau. tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang bersama rekannya RE. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan 2 paket sabu siap edar.

Dari pengakuan tersangka RE, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang juga residivis berinisial JI. Tidak mennunggu lama, Tim opsnal segera mendatangi rumah JI yang masih berada di Kecamatan Harau, tepatnya di Jorong Padang Tarok.

Baca Juga :  Wanita Cantik Asal Sutera Pessel ini Diringkus Polisi, 4 Paket Sabu jadi Barang Bukti

Meski dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang bukti, namun tersangka JI mengakui bahwa ia menjual sabu kepada tersangka RE.

Iptu Andhika menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Harau. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap ketiga residivis itu.

Baca Juga :  Tak terima pengedar narkoba itu dibebaskan polisi, Intel Kodim pun tetap memegang kasus tersebut

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung Polres 50 Kota dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota,” ujar Andika.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Kemenpora Pastikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Aceh dan Sumatera Akan Disalurkan Setelah Banjir Berakhir
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10 WIB

Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:48 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:28 WIB

Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Berita Terbaru

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB