FIKIR.ID — Mulai pekan depan, Senin (24/7), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Puskeswan akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, MP mengajak warga kota pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis tersebut.
“Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan,” ajaknya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






