FIKIR.ID — Mulai pekan depan, Senin (24/7), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Puskeswan akan mengelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, MP mengajak warga kota pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara gratis tersebut.
“Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan,” ajaknya.
Dijelaskannya, vaksinasi massal tersebut digelar sebagai salah satu upaya guna menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang.
“Hingga saat ini, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua,” sebutnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB. “Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya,” tutur Ade.