Cegah Pemalsuan Surat Kendaraan, Korlantas Polri Akan Pasang Chip pada STNK

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Guna mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan saat masyarakat membeli kendaraan bekas, Korlantas Polri mempunyai gagasan untuk memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menjelaskan STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

Menurutnya, hal itu terealisasi, maka pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan dapat ditekan.

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ujar Aldo kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Babel Hadiri Panggilan Mabes Polri 2025, Sesuaikan Visi Dukung Kebijakan Nasional

Adapun pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Chip yang disematkan dalam STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor itu

“Jadi tunggu tanggal mainnya ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Polri dan Bulog Bersinergi di Pasar Pagi: Gerakan Pangan Murah Polda Babel Stabilkan Harga Beras

Selanjutnya, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional menjadi BPKB elektrik.

Nantinya, BPKB akan memiliki bentuk seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli
Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:50 WIB

Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:08 WIB

Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Berita Terbaru