FIKIR.ID – Pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Pajak 2023 dilaksanakan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Jumat, 14/7). Upacara bendera juga dilaksanakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia.
Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli ini diselenggarakan untuk mengenang sejarah pajak pada saat penyusunan konstitusi negara tahun 1945. Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo selaku Pemimpin Upacara mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk selalu menjaga integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawab besar pengumpulan pajak.
Suryo juga menitipkan pesan kepada seluruh pegawai DJP untuk menjadikan Hari Pajak 2023 ini sebagai momentum untuk mewujudkan perubahan dan reformasi institusi menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera.
“Tetaplah bekerja dengan jujur, junjung tinggilah etika dan kesopanan, patuhilah kode etik, dan berperilakulah sesuai norma organisasi dan agama,” kata Suryo.
“Bekerjalah dengan ikhlas tanpa batas untuk Indonesia yang kita cintai, agar negara kita menjadi semakin makmur dan sejahtera,” ungkapnya.