FIKIR.ID – Untuk menghindari “payung ceper” puluhan personil Satpol PP Padang sisir kawasan Pantai dan mencopot payung milik PKL yang masih di kembangkan saat maghrib tiba. Selasa (11/7) 2023.
Hal tersebut dilakukan Satpol PP untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan wisata pantai padang.
Pedagang yang masih mengembangkan payungnya saat waktu senja tiba ditegur pihak Satpol PP dengan mengunakan pengeras suara di kawasan tugu merpati Pantai Padang.
Kasi Ops Satpol PP, Eka Putra Irwandi di dampingi Okta Purnama, Kasi kerjasama mengatakan, peneguran secara persuasif ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang yang berada di kawasan tempat wisata pantai tersebut untuk menutup kembali payung milik-nya.
“Sesuai dengan kesepakatan kita dengan pedagang, maka kita langsung menutup payung yang masih terkembang tersebut,” Ungkap Eka Putra Irwandi.
Terkait penertiban ini, Eka Putra menjelaskan, ini adalah salah satu langkah penegakan aturan secara persuasif dan humanis yang dilakukan pihak Satpol PP kepada para pedagang yang masih membandel dan akan tetap dilakukan setiap hari.
“Kami tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas setiap hari, ke depannya jika PKL masih juga mengembangkan payung dari jam yang telah di tentukan maka akan kita lakukan penyitaan dan kita tipiring kan,”Tutup Eka Putra Irwandi.