Air Kemasan Galon PC Dijamin Aman! Ini penjelasan BPOM Tentang BPA 

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Bandasapuluah.com – Menanggapi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI, baru-baru ini.

Dalam situs resminya BPOM mengatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

Baca Juga :  Terkait Aturan Pangan, Ini Saran Pakar Keamanan Pangan IPB Untuk BPOM

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Baca Juga :  Dengan Kopi Sakarek, Pemkab Tanah Datar Perangi Hoaks: Kok Bisa?

Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, Badan POM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat.

Kepada masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Bangka Gelar Pelatihan Humas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:01 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Bangka Gelar Pelatihan Humas Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:39 WIB

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:18 WIB

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:57 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:36 WIB

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Berita Terbaru