FIKIR.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson melalui dana pokok pikirannya (pokir) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (22/6). Kegiatan itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Acara yang digelar di Dusun Sikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap itu dihadiri oleh seratusan masyarakat dari berbagai elemen. Turut hadir dalam acara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Jefrinal Arifin, Camat Sikakap Victor, Kapolsek Sikakap, narasumber Dr Indraddin, dan sejumlah kader Golkar Kepulauan Mentawai.
Zarfi Deson dalam sambutannya mengatakan, ia berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia mengaku mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun daerah yang dijuluki Bumi Sikerei itu.
“Saya merasa mempunyai tanggung jawab membawa Kabupaten Kepulauan Mentawai sama dengan daerah lain di Sumbar dan Indonesia. Salah satunya dalam pengetahuan terkait ormas,” kata Zarfi Deson.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ormas ini dimaksudkan untuk memahami dan mendalami pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan tentang ormas mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga dengan peraturan mendagri yang mengatur lebih lanjut tentang organisasi kemasyarakatan.
“Sehingga tercipta persamaan pemahaman visi dan misi serta persepsi tentang peraturan perundang-undangan tentang ormas serta aturan pelaksanaannya bagi masyarakat secara umum serta pimpinan ormas pada khususnya,” kata Zarfi Deson.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu berharap, kegiatan ini juga mampu meningkatkan peran ormas dalam pembangunan serta meningkatkan kemandirian ormas di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, dinamika perkembangan ormas saat ini, menuntut peran, fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI.
“Yang penting tentu bagaimana ormas dapat membangun masyarakat Sumbar yang tujuannya terciptanya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Jefrinal Arifin mengucapkan terimakasih kepada Zarfi Deson karena telah menganggarkan dana pokirnya ke Badan Kesbangpol Sumbar.
Sehingga, kata dia, acara ini bisa terlaksana di Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai. Ia berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi terkait ormas kepada masyarakat banyak.
Mengingat semakin dekatnya Pemilu 2024, masyarakat diimbau untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan karena berbeda pilihan, terjadi perpecahan dan permusuhan.
Pria yang juga pernah menjabat Pj Bupati Agam itu juga mengapresiasi politisi Golkar itu. Jefrinal menilai Zarfi Deson terus konsisten mengganggarkan dana pokirnya untuk berbagai program bagi kemajuan Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.
Yemit Sabbar, seorang warga setempat mengapresiasi kegiatan yang digelar dari pokok-pokok pikiran Zarfi Deson itu. Ia mengatakan, dengan kegiatan ini dapat menambah dan meningkatkan pengetahuan masyarakat seputar ormas.
“Apa yang disampaikan tadi bisa kita cerna bersama. Dan ini akan berdampak positif untuk pembangunan daerah,” kata dia.
Ia mengucapkan terimakasih atas kunjungan politisi Golkar itu ke daerahnya. Dengan kunjungan ini, kata dia, diharapkan bisa menampung dan menjaring aspirasi masyarakat serta mencarikan solusinya.
“Terimakasih bapak, telah berkunjung dan melihat langsung daerah kami. Kunjungan bapak ini diharapkan membawa kemajuan bagi daerah ini,” kata Sabbar.
Senada dengan itu, Camat Sikakap Victor Sababalat juga mengapresiasi sosialisasi tentang ormas tersebut. Ia mengemukakan, kegiatan tentang ormas ini sangat penting bagi masyarakat.
“Kita bersyukur, diberikan pengetahuan dan mendapatkan pencerahan tentang ormas,” kata Victor.
Masyarakat Sikakap, kata dia, sangat antusias mengikuti acara tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Selain itu, juga diiringi dengan banyaknya masyarakat yang terlibat dalam sesi tanya-jawab.
Dikatakan, masyarakat akan bertambah pengetahuannya tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ormas. Selama ini, kata dia, masyarakat ikut berorganisasi tanpa dibekali oleh pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait hal tersebut.
Dengan sosialisasi ini, sambungnya, pemahaman masyarakat tentu lebih baik. Masyarakat tentu tidak akan berorganisasi tanpa tujuan yang jelas.
“Hal-hal mengenai ormas baik tugas dan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan dipahami betul. Apalagi paparan dari narasumber sangat mudah dimengerti,” kata Victor.
Karena ada peraturan yang mengatur, maka setelah acara ini, masyarakat diharapkan untuk mengurus legalitas ormasnya. Agar segala manfaat bila ormas telah berbadan hukum dirasakan juga oleh masyarakat yang dipimpinnya.
Lebih lanjut, Victor mengungkapkan kegiatan serupa bisa kembali terlaksana di daerah tersebut. Ia menilai, kegiatan sosialisasi ini sangat dibutuhkan masyarakat karena dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas masyarakat agar lebih berdaya.