Padang, Bandasapuluah.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat tahun 2020 mencapai 72,38. Angka ini menurun sebesar 0,01 point atau lebih rendah sebesar 0,01 persen dibandingkan tahun 2019.
Penurunan ini merupakan yang pertama dalam satu dekade belakang. Padahal pertumbuhan rata-rata 0,8 persen pertahunnya.
Melalui Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS, penurunan pertumbuhan IPM Sumbar tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Indikator ini turun dari Rp 10,925 juta pada tahun 2019 menjadi Rp 10,733 juta pada tahun 2020.
Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia di 8 Kab/Kota di Sumbar Menurun, Ini Daftarnya!
Per komponen, BPS mencatat, umur harapan hidup pada 2020 ini mencapai 69,47 tahun. Artinya bayi yang lahir pada tahun 2020 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 69,47 tahun, lebih lama 0,16 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya.
Dari sisi pendidikan, tahun 2020 anak-anak berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 14,02 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk mengenyam pendidikan hingga Diploma II. Angka ini meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14,01 tahun.
Selain itu, rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas juga masih meningkat 0,07 tahun, dari 8,92 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,99 tahun (kelas IX, namun tidak tamat) pada tahun 2020.
Sebagai informasi, IPM tertinggi di Sumbar berada pada Kota Padang sebesar 82,82 sedangkan yang terendah di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 61,09. Kenaikan IPM tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat naik 0,41 persen, sedangkan Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat mengalami penurunan IPM tertinggi (0,29 persen) dibanding tahun sebelumnya.
Covid-19 Jadi Biang Kerok
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan pada 2020 hampir flat. Ia mengatakan Covid-19 menyebabkan banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan sehingga bisa dilihat pengeluaran per kapita turun.
Dikatakan, terkecuali pengeluaran per kapita yang disesuaikan, semua komponen pembentuk IPM mengalami peningkatan.
“Satu-satunya komponen yang turun pengeluaran per kapita yang disesuaikan, tahun ini turun 2,5 persen. Sekali lagi ini karena ada Covid. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan,” ujarnya.
Meskipun pertumbuhan IPM cenderung menurun dan bertahan diberbagai daerah. Namun, IPM Provinsi sudah tidak ada lagi yang dalam kategori rendah.
“Yang mengembirakan, tidak ada lagi provinsi yang dalam kategori rendah,” katanya.
Namun, dia mengemukakan pekerjaan rumah yang harus dipecahkan ke depan adalah masih adanya disparitas IPM yang tinggi dari satu provinsi dan provinsi lainnya. Misalnya, IPM DKI Jakarta sebesar di atas 80 persen, sementara Papua baru 60,44 persen.
Tentang IPM
Untuk diketahui, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living).
Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh umur harapan hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk bertahan hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
Pengetahuan diukur melalui indikator rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Rata-rata lama sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal.
Harapan lama sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks.
IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian.