ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BandaSapuluah.com – Istri seorang polisi yang dipecat dan kini mendekam di penjara nekat menjalin asmara dengan seorang polisi yang juga sudah berkeluarga.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kasus ini menjadi sorotan, apalagi keduanya digerebek puluhan warga.
Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.
Digerebek Warga
Seorang mantan polisi yang menjalani hukuman penjara karena korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena selingkuh dengan seorang polisi aktif.
Aiptu I, anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polsek Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).
Wanita berinisial T ini merupakan istri RB, anggota Polsek Kuansing yang dipecat dan kini mendekam di penjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 12,5 miliar.
Sedangkan Aiptu I juga diketahui sudah menikah.
Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.
Saat dikepung warga, keduanya berada di ruangan yang sama dan mengunci diri, namun akhirnya keluar.
Usai pergi, pasangan selingkuh itu langsung dibawa ke kantor polisi.
Aksi Polisi Kuansing
Saat ini Propam sudah mengamankan Aiptu I.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing Kompol Novaldi membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas kelakuan anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.
Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan dicukur rambutnya usai ditahan.
”Tahanan saya langsung dimasukkan ke sel, kepalanya dicukur.
“Tadi Propam melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I,” ujarnya, Kamis (13/11/2025), seperti dilansir TribunPekanbaru.com.
Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini sedang menjalani proses hukum internal dan dikenakan sanksi disiplin.
Institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran personel, baik pidana, disiplin, maupun kode etik.
Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan melalui proses kode etik profesi Polri, saat ini berkasnya sedang disiapkan, ujarnya.
Janji Pernikahan Setelah Penggerebekan
Menariknya, usai penggerebekan, Aiptu I mengaku rela menceraikan istri sahnya dan menikah dengan T, istri mantan polisi yang dipenjara.
T pun menyatakan kesediaannya untuk menikah dengan Aiptu I.
Nasibah, salah satu pihak yang terlibat dalam musyawarah malam pasca penggerebekan, mengungkapkan, Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menikah dengan T.
Istri sah Aiptu I yang berdomisili di Pekanbaru telah diberitahu mengenai hal tersebut dan berencana mengikuti mediasi di desa.
Namun mediasi tingkat desa batal karena Aiptu I ditahan Propam.
Kombes Pol Novaldi mengimbau kepada seluruh anggota Polsek Kuansing untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Konten di atas dibuat oleh platform JetMedia Digital Agency. BandaSapuluah.com tidak terkait dengan konten ini.






