Arsul Sani Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Prinsip Legitimasi, Jelas

Senin, 17 November 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandaSapuluah.com – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka suara terkait dugaan ijazah palsu yang menyasar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, merupakan Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang ikut serta dalam uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bambang Pacul menegaskan, pada prinsipnya tidak ada masalah legitimasi.

“Dari asas legitimasinya jelas. Jelas. Asas legalitasnya jelas. Memenuhi syarat. Tapi tentu tidak menggunakan forensik, tidak ada,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Asas legitimasi merupakan asas dalam hukum yang menyatakan bahwa setiap tindakan pemerintah atau pejabat publik harus mempunyai dasar hukum yang sah.

Dengan kata lain, pemerintah tidak boleh sembarangan, namun harus selalu berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang mengungkapkan, Arsul sudah menunjukkan ijazahnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Namun, dia menyebut Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk memeriksa ijazah tersebut.

“Legalisasinya sudah ada. Tunjukkan ijazah asli, legalkan. Itu sudah clear di Komisi III. Tapi tentu kita belum punya ahli forensik,” ujarnya.

Bambang menilai persoalan ini sebaiknya dibawa ke mekanisme yang ada di MKMK terlebih dahulu.

“Agar tidak menimbulkan keributan,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat (14/11/2025).

Pelapor mengaku memiliki bukti terkait ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

MKMK Lakukan Pendalaman

Sementara itu, Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah mendalami persoalan ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan terkait ijazah palsu Arsul Sani.

Kajian mendalam ini bermula ketika berita pertama mengenai isu ini muncul di media sosial sekitar sebulan lalu.

“MKMK sudah mengkajinya sampai saat ini,” kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

“Dengan segala keterbatasan yang kami (MKMK) miliki, kami berusaha mencari jawaban atas pertanyaan ada atau tidaknya permasalahan dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani,” imbuhnya.

Palguna mengatakan, hasil kajian mendalam MKMK belum bisa disampaikan saat ini.

Sebab, Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.

Selain itu, MKMK juga perlu menjaga kehormatan dan harkat dan martabat Arsul Sani dari sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

Mantan hakim konstitusi ini mengatakan, hasil penyidikan akan diumumkan ke publik nanti.

Selain PMK yang menyatakan harus ditutup, jika belum ada yang dilaporkan, ada kekhawatiran yang bersangkutan akan diadili karena sesuatu yang tidak jelas sama sekali. “Padahal kita harus menjaga kehormatan, harkat dan martabat mereka,” ujarnya.

Sosok Arsul Sani

Arsul Sani diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada 18 Januari 2024.

Sebelumnya, Arsul Sani dikenal sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.

Karir politik:

Sekretaris Jenderal DPP PPP (2016–2021)

Anggota DPR RI (2014–2024)

Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

Ijazah doktoral yang disorot

Arsul Sani belajar hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara antara lain Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

Ia juga disebut-sebut merupakan lulusan Universitas Cambridge. Namun gelar doktornya kini dipertanyakan.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

Dengan adanya dugaan pemalsuan ijazah doktor khususnya mengenai universitas di Polandia


Konten di atas dibuat oleh platform JetMedia Digital Agency. BandaSapuluah.com tidak terkait dengan konten ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker
Sosok Teuku Abdul Khalid, Anggota DPR yang menyebut Menteri Bahlil berbohong kepada Prabowo soal listrik di Aceh
RSF mengatakan Israel kembali membunuh jurnalis dalam jumlah tertinggi tahun ini
Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh
Sekretaris Jenderal PBB ‘dengan tegas’ mengutuk Israel karena memaksa masuk ke kompleks UNRWA di Yerusalem Timur – BANDASAPULUAH.COM
Ratusan mobil berisi jenazah korban banjir di Aceh Tamiang viral, warga menghimbau untuk mengungsi
Imigrasi massal menghancurkan Impian Amerika – Vance — BANDASAPULUAH.COM
Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:54 WIB

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:33 WIB

Sosok Teuku Abdul Khalid, Anggota DPR yang menyebut Menteri Bahlil berbohong kepada Prabowo soal listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:11 WIB

RSF mengatakan Israel kembali membunuh jurnalis dalam jumlah tertinggi tahun ini

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:50 WIB

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:29 WIB

Sekretaris Jenderal PBB ‘dengan tegas’ mengutuk Israel karena memaksa masuk ke kompleks UNRWA di Yerusalem Timur – BANDASAPULUAH.COM

Berita Terbaru

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Nasional

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Des 2025 - 13:50 WIB