Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM — Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Pesisir Selatan yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur akhirnya diringkus oleh Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah unit hunian di kawasan Summarecon Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

FS yang diketahui lahir di Sago pada 24 Agustus 2003 ini berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki dua alamat domisili, yakni di Sago, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, serta di Graha Kintamani, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus persetubuhan anak yang diduga terjadi pada Minggu 20/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di Sago, Kecamatan IV Jurai. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial KJP.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, FS ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP M Yogie Biantoro, Selasa (1/7/2025).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum.

Usai ditangkap, FS langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan pastikan korban mendapat perlindungan hukum dan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas AKP Yogie.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak guna segera ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau
Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!