Diduga Edarkan Sabu dan Resahkan Warga, 3 Sekawan Diciduk Polisi di Sutera

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tiga pria asal Kampung Air Terjun Lansano, Nagari Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Pessel pada Sabtu (17/5/2025).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu yang meresahkan masyarakat setempat.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah QAJ (30), RR (38), dan APP (26). Mereka ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan ke beberapa rumah yang telah kami pantau sebelumnya. Ketiga tersangka diamankan di tempat yang berbeda namun masih dalam satu kawasan,” ungkap AKP Hardi Yasmar.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera
Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:33 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:12 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB