BANDASAPULUAH.COM – Tiga pria asal Kampung Air Terjun Lansano, Nagari Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Pessel pada Sabtu (17/5/2025).
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu yang meresahkan masyarakat setempat.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah QAJ (30), RR (38), dan APP (26). Mereka ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kampung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan ke beberapa rumah yang telah kami pantau sebelumnya. Ketiga tersangka diamankan di tempat yang berbeda namun masih dalam satu kawasan,” ungkap AKP Hardi Yasmar.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya