Bawaslu Pessel Tegaskan Penerima dan Pemberi Sembako Dapat Disanksi Pidana

Senin, 25 November 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menegaskan penerima dan pemberi “money politik” dapat disanksi pidana pemilu.

Hal ini disampaikan Afriki, pasca hebohnya paket sembako yang di cegat warga didalam mobil di Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin (25/11), dini hari.

“Jadi sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi  tapi juga yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab sama-sama terlibat dalam aksi pidana politik uang,” ujar, Afriki Musmaidi, Senin (25/11)

Dijelaskan Afriki, terkait sanksi politik uang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.

Lebih jelas dijelaskan, pasal tersebut tidak hanya mengatur soal politik uang atau money politik, namun termasuk juga materi lainnya seperti misalnya sembako.

“ Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia. Jadi sembako juga termasuk didalamnya,” ungkap Afriki.

Oleh karenanya, menurut Afriki, pihaknya terus gencar dalam melakukan pengawasan dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat sebagai Pengawas Partisipatif.

Heboh-heboh terkait dugaan pembagian sembako di Pesisir Selatan, kini berbuntut panjang.

Pasca masyarakat mencegat mobil truk penuh paket sembako yang sedang membongkar muatannya di salah satu Rumah milik pengurus partai, di Kecamatan Bayang, pada 21 November 2024 lalu.

Perisitiwa tersebut kini berbuntut panjang, pasalnya sejumlah mobil minibus yang juga bermuatan paket sembako yang sama, kembali di cegat warga di sejumlah Kecamatan yang ada di Pesisir Selatan, seperti di Koto XI Tarusan, Bayang dan Kecamatan IV Jurai.

Primadoni, Pnk Dt Rajo Nan Sati (44), tokoh masyarakat Nagari Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, mengatakan kepada Padang Ekspres Senin (25/11) bahwa dia sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di lapangan di masa tenang kampanye saat ini.

“Masa tenang yang diharapkan oleh masyarakat ternyata cuma hisapan jempol saja. Sebab berbagai upaya terlihat telah dilakukan oleh oknum Paslon Bupati dan Wakil Bupati melalui tim sukses dan tim pemenangan dilapang untuk mendapatkan dukungan suara. Salah satunya adalah dengan cara membagi-bagi sembako secara terselubung atau yang dikenal dengan sebutan serangan fajar,” katanya.

Hal itu dikatakan Primadoni dengan tertangkap beberapa unit mobil mini bus pengangkut paket sembako di beberapa titik di Pesisir Selatan.

“Salah satunya yang berhasil dicegat oleh masyarakat adalah mobil Ayla warna putih dengan nomor plat BA 1624 LA. Mobil itu syarat dengan muatan paket sembako jenis beras, minyak goreng, mie instan, dan jenis lainnya,” kata Primadoni.

Dia menjelaskan bahwa mobil itu tertangkap warga Senin (25/11) dini hari di Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Mobil bermuatan sembako yang sudah dikemas dalam kantong kresek warna putih itu, dikemudian oleh relawan Paslon 01 Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian (RA-Nasta), yang merupakan Paslon incumbent,” katanya.

Sebagai masyarakat ini tentu sangat mencurigai.

“Sebab sembako yang diangkut dengan mobil yang dikemudikan oleh tim relawan Paslon nomor urut 01 RA-Nasta ini, dua hari menjelang pencoblosan akan dilakukan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa terkait penangkapan mobil pengangkut sembako itu, dia tidak menuduh Paslon mana yang curang.

“Sebab masyarakat sudah tahu bahwa yang mengakut sembako yang di sopiri oleh relawan Paslon 01 RA-Nasta itu adalah diduga milik inisial DD tim pemenang RA-Nasta itu sendiri. Kuatir akan ada aksi brutal dari warga, sehingga mobil itu cepat diamankan oleh personil Polsek Tarusan,” jelasnya.

Satu lagi yang juga berhasil ditangkap oleh warga adalah mobil minibus milik tim sukses (Timses) RA-Nasta bernama inisial EO.

“Mobil yang juga mengangkut sembako ini ditangkap warga di Kubang, Kecamatan Bayang. Mobil ini parkir persis di depan rumah EO sendiri,” jelas Primadoni lagi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini
Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih
Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura
Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana
Pelantikan PD PERWATI Kepulauan Riau: Implementasi Program Unggulan Rakernas 2024
Mobil Berisikan Paket Sembako Kembali Diciduk Warga, Bawaslu Pessel Harus Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:02 WIB

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Sabtu, 30 November 2024 - 09:40 WIB

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang

Kamis, 28 November 2024 - 08:29 WIB

Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 November 2024 - 18:58 WIB

Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

Rabu, 27 November 2024 - 18:02 WIB

Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Nagari Jaho, Kecamatan  X Koto, Kabupaten Tanah Datar

Adat

Jaho, Nagari Tokoh

Jumat, 6 Des 2024 - 20:49 WIB