BANDASAPULUAH.COM – Saat tengah asyik menikmati durian di rumahnya, seorang petani berinisial RS alias Robet (51 tahun) warga Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, dikejutkan oleh kehadiran polisi.
Pada Jumat dini hari, 20 September 2024, Robet ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan Robet berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang sudah lama resah dengan tindak tanduknya. Robet diduga sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman Robet.
Saat polisi tiba, Robet sedang asyik makan durian di ruang tamu rumahnya.
Ia sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam dua kotak rokok di lemari kecil ruang tamu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu handphone berwarna biru, uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.
“Tersangka tak bisa mengelak setelah kami menemukan barang bukti narkotika di rumahnya. Pengakuannya, sabu tersebut baru ia dapatkan tiga hari lalu dan sebagian sudah terjual,” ungkap Iptu Riki Yovrizal.
Kini, Robet beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.