KPU Pessel: 3 Parpol Tidak Bisa Usung Calon di Pilkada 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

i

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Tiga partai politik di Kabupaten Pesisir Selatan dipastikan tidak bisa menjadi pengusung calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pessel, Aswandi, yang menjelaskan bahwa ketiga partai tersebut tidak terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di tingkat DPRD Pessel.

“Dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di tingkat nasional, hanya 15 partai yang terdaftar di tingkat Kabupaten Pessel,” ungkap Aswandi saat dihubungi pada Sabtu (24/8) malam.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ketiga partai yang tidak terdaftar tersebut adalah Partai Buruh dengan nomor urut 6, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan nomor urut 9, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dengan nomor urut 11.

Ketidakmampuan ketiga partai ini untuk mengajukan calon di Pilkada 2024 bukan tanpa alasan.

Aswandi menjelaskan bahwa ketiga partai ini tidak mengajukan calon anggota legislatif untuk DPRD Pessel pada Pemilu 2024, sehingga mereka dinyatakan absen sebagai peserta pemilu di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  KPU Pessel Siapkan 200 Kursi untuk Pendukung Bapaslon yang Tidak Mendapat Tanda Pengenal

“Karena tidak ada calon yang diajukan, perolehan suara sah bagi ketiga partai ini adalah nol, yang berarti mereka tidak memiliki basis perolehan suara yang bisa dijadikan dasar untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Meski demikian, Aswandi menambahkan bahwa ketiga partai ini masih memiliki kesempatan untuk berperan dalam Pilkada 2024, meskipun bukan sebagai partai pengusung.

“Mereka masih bisa menjadi partai pendukung bagi calon yang diusung oleh partai lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Pessel Persyaratkan Keterangan Bebas Pailit bagi Paslon saat Pendaftaran

KPU Pessel menetapkan syarat minimal 8,5 persen atau setara dengan 23.910 suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) di Pilkada Pessel 2024.

Sementara untuk pendaftaran paslon dibuka dari 27 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 29 Agustus 2024.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sesampainya di Kabupaten Agam, Prajurit TNI AD Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Dua pemuda tewas terkena peluru pendudukan di Hebron karena diduga melakukan serangan serudukan
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
Tentara Lebanon menangkap enam orang setelah orang-orang bersenjata menyerang penjaga perdamaian PBB di selatan | Israel menyerang Berita Lebanon
Terima Bantuan dari Polda Babel, Pengurus Panti Asuhan Pangkalpinang Ucapkan Terima Kasih
Dua warga Palestina lainnya terluka akibat tembakan Israel di Al-Ram
Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan Internal, Personil Polda Babel Gelar Olahraga Bersama
Beberapa Hembusan ‘Gas Tertawa’ Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:37 WIB

Sesampainya di Kabupaten Agam, Prajurit TNI AD Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:17 WIB

Dua pemuda tewas terkena peluru pendudukan di Hebron karena diduga melakukan serangan serudukan

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:56 WIB

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:34 WIB

Tentara Lebanon menangkap enam orang setelah orang-orang bersenjata menyerang penjaga perdamaian PBB di selatan | Israel menyerang Berita Lebanon

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:13 WIB

Terima Bantuan dari Polda Babel, Pengurus Panti Asuhan Pangkalpinang Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru