Bila Tak Ada Sengketa di MK, KPU Pessel: Paslon Terpilih Akan Dilantik 10 Februari 2025

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Aswandi menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Hal itu terjadi jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, jadwal pelantikan merujuk pada aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak ada perselisihan hasil pemilihan yang dibawa ke MK, maka pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025,” jelas Aswandi

Baca Juga :  KPU Pessel Harap Masyarakat Cermati DPS yang Telah Diumumkan

Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo, mengatur tentang perubahan tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024.

Aturan ini menetapkan bahwa pelantikan untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025. .

Baca Juga :  Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu

Sementara itu, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar lebih awal, yaitu pada 7 Februari 2025.

Aswandi menambahkan bahwa hingga saat ini, tahapan Pilkada di Pesisir Selatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Lebih lanjut, Aswandi juga menyebutkan bahwa jika terjadi sengketa, jadwal pelantikan dapat ditunda sesuai dengan putusan yang dikeluarkan oleh MK.

“Perpres ini memberikan ruang untuk penyesuaian jadwal pelantikan jika ada perselisihan yang perlu diselesaikan di MK,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!