Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon, KPU Pessel Gelar Berbagai Persiapan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan tengah bersiap membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang akan menentukan pemimpin daerah ini dalam lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pengumuman terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bertemu Marwan Anas, Apakah PPP Pessel Akan Mengusung Welly Bernando di Pilkada Pessel?

“Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus,” ujar Aswandi, Rabu (21/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang terkait dalam proses pencalonan ini.

Aswandi menambahkan bahwa karena para bakal calon belum memiliki tim resmi, KPU telah berkoordinasi dengan tim dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sudah informasikan hal ini kepada mereka, mengingat bakal calon belum memiliki tim resmi, maka kami koordinasi dengan tim dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pessel,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Selatan Awasi Rekapitulasi tingkat Kabupaten, Ini Kata Afriki Musmaidi

Lebih lanjut, Aswandi menyampaikan bahwa KPU juga telah mempersiapkan sosialisasi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Sosialisasi ini mencakup penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan keterangan tidak terpidana dari pengadilan.

“Semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk sosialisasi terkait PKPU pencalonan, penyusunan visi misi bakal pasangan calon, serta informasi mengenai pemeriksaan kesehatan, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak terpidana di pengadilan,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!