Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon, KPU Pessel Gelar Berbagai Persiapan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan tengah bersiap membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang akan menentukan pemimpin daerah ini dalam lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pengumuman terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus,” ujar Aswandi, Rabu (21/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang terkait dalam proses pencalonan ini.

Aswandi menambahkan bahwa karena para bakal calon belum memiliki tim resmi, KPU telah berkoordinasi dengan tim dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sudah informasikan hal ini kepada mereka, mengingat bakal calon belum memiliki tim resmi, maka kami koordinasi dengan tim dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pessel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aswandi menyampaikan bahwa KPU juga telah mempersiapkan sosialisasi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Sosialisasi ini mencakup penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan keterangan tidak terpidana dari pengadilan.

Baca Juga :  Makin Panas! KPU Pesisir Selatan Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Penyalahgunaan Keuangan saat PSU

“Semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk sosialisasi terkait PKPU pencalonan, penyusunan visi misi bakal pasangan calon, serta informasi mengenai pemeriksaan kesehatan, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak terpidana di pengadilan,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB