Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon, KPU Pessel Gelar Berbagai Persiapan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan tengah bersiap membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang akan menentukan pemimpin daerah ini dalam lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pengumuman terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus,” ujar Aswandi, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  KPU Pessel Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bapaslon Pilkada 2024

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang terkait dalam proses pencalonan ini.

Aswandi menambahkan bahwa karena para bakal calon belum memiliki tim resmi, KPU telah berkoordinasi dengan tim dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sudah informasikan hal ini kepada mereka, mengingat bakal calon belum memiliki tim resmi, maka kami koordinasi dengan tim dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pessel,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

Lebih lanjut, Aswandi menyampaikan bahwa KPU juga telah mempersiapkan sosialisasi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Sosialisasi ini mencakup penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan keterangan tidak terpidana dari pengadilan.

“Semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk sosialisasi terkait PKPU pencalonan, penyusunan visi misi bakal pasangan calon, serta informasi mengenai pemeriksaan kesehatan, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak terpidana di pengadilan,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!