Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon, KPU Pessel Gelar Berbagai Persiapan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

i

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan tengah bersiap membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang akan menentukan pemimpin daerah ini dalam lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pengumuman terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus,” ujar Aswandi, Rabu (21/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang terkait dalam proses pencalonan ini.

Baca Juga :  GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Aswandi menambahkan bahwa karena para bakal calon belum memiliki tim resmi, KPU telah berkoordinasi dengan tim dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sudah informasikan hal ini kepada mereka, mengingat bakal calon belum memiliki tim resmi, maka kami koordinasi dengan tim dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pessel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aswandi menyampaikan bahwa KPU juga telah mempersiapkan sosialisasi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Baca Juga :  Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Tokoh Segudang Pengalaman Siap Maju Pilkada Pessel

Sosialisasi ini mencakup penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan keterangan tidak terpidana dari pengadilan.

“Semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk sosialisasi terkait PKPU pencalonan, penyusunan visi misi bakal pasangan calon, serta informasi mengenai pemeriksaan kesehatan, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak terpidana di pengadilan,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Konsolidasi, Plt Ketua PBNU: Pastikan NU Berjalan Sesuai Khittah
Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal ‘Em/Sit’ Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca
Gunakan toilet karena tidak punya, remaja 13 tahun diperkosa berulang kali oleh orang lanjut usia hingga ia melahirkan
Update cedera Patrick Surtain II: Berita terkini tentang status Broncos CB di pertandingan Minggu ke-15
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias
Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos
Konflik Thailand-Kamboja Memanas, RI Ingatkan Komitmen Gencatan Senjata
Dalton Schultz mulai atau duduk: Saran sepak bola fantasi minggu ke-15

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 06:27 WIB

Gelar Konsolidasi, Plt Ketua PBNU: Pastikan NU Berjalan Sesuai Khittah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:06 WIB

Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal ‘Em/Sit’ Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca

Senin, 15 Desember 2025 - 05:45 WIB

Gunakan toilet karena tidak punya, remaja 13 tahun diperkosa berulang kali oleh orang lanjut usia hingga ia melahirkan

Senin, 15 Desember 2025 - 05:24 WIB

Update cedera Patrick Surtain II: Berita terkini tentang status Broncos CB di pertandingan Minggu ke-15

Senin, 15 Desember 2025 - 05:03 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias

Berita Terbaru