KPU Pessel Jelaskan Usia Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Aswandi menjelaskan mengenai usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati di wilayahnya.

Aswandi menjelaskan, usia minimum yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun.

Hal ini berbeda dengan syarat usia untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan minimal 30 tahun.

“Dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, telah diatur dengan jelas bahwa usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun, sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun,” jelas Aswandi saat dihubungi pada Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, Aswandi juga menyinggung tentang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Hal ini sejalan dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

“Setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan tata cara pelantikan, dipastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025,” ujarnya.

Aswandi menambahkan, aturan baru ini juga menetapkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung lebih awal, yakni pada 7 Februari 2025.

Perpres ini juga mengatur bahwa pelantikan dapat dilakukan melewati tanggal yang telah ditetapkan, jika ada perselisihan hasil pemilihan yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama
Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat
2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat
Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga
Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera
Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan
PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:47 WIB

2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:36 WIB

Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:49 WIB

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera

Berita Terbaru

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Data

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Senin, 17 Mar 2025 - 07:14 WIB

error: Content is protected !!