KPU Pessel Jelaskan Usia Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Aswandi menjelaskan mengenai usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati di wilayahnya.

Aswandi menjelaskan, usia minimum yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun.

Hal ini berbeda dengan syarat usia untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan minimal 30 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, telah diatur dengan jelas bahwa usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun, sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun,” jelas Aswandi saat dihubungi pada Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, Aswandi juga menyinggung tentang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Hal ini sejalan dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

“Setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan tata cara pelantikan, dipastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025,” ujarnya.

Aswandi menambahkan, aturan baru ini juga menetapkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung lebih awal, yakni pada 7 Februari 2025.

Perpres ini juga mengatur bahwa pelantikan dapat dilakukan melewati tanggal yang telah ditetapkan, jika ada perselisihan hasil pemilihan yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!