KPU Pessel Jelaskan Usia Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Aswandi menjelaskan mengenai usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati di wilayahnya.

Aswandi menjelaskan, usia minimum yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun.

Hal ini berbeda dengan syarat usia untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan minimal 30 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, telah diatur dengan jelas bahwa usia minimum untuk calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun, sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun,” jelas Aswandi saat dihubungi pada Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, Aswandi juga menyinggung tentang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Hal ini sejalan dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

“Setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan tata cara pelantikan, dipastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025,” ujarnya.

Aswandi menambahkan, aturan baru ini juga menetapkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung lebih awal, yakni pada 7 Februari 2025.

Perpres ini juga mengatur bahwa pelantikan dapat dilakukan melewati tanggal yang telah ditetapkan, jika ada perselisihan hasil pemilihan yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!