PPATK Ungkap 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

Senin, 1 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik judi online yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa anggota DPR RI, DPRD, dan pegawai Sekretariat Kesekjenan terlibat dalam lebih dari 63 ribu transaksi judi online.

“Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-data terkait temuan tersebut.

Baca Juga :  Sopir Hingga Ojol Banyak Kecanduan Judi Online, Publik Figur Diimbau Tidak Ikut Mempromosikan

Menurut Ivan, total nilai transaksi yang dilakukan oleh anggota legislatif ini mencapai hampir Rp 25 miliar per individu, dengan rentang transaksi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” jelas Ivan.

“Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar,” tambahnya.

Ivan menekankan bahwa angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan oleh para pemain judi online.

Baca Juga :  Polres Pessel Kembali Ringkus Pelaku Judi Online, Kali Ini Seorang Lansia yang Terlibat

Dia juga mengungkapkan bahwa perputaran dana dari kegiatan judi online ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tambah Ivan.

Temuan ini tentunya menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Langkah PPATK untuk mengungkap praktik ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas para anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga marwah dan kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!