PKS Tolak Pemberian Bansos Kepada Pejudi Online: Bukannya Memberantas, Malah Bikin Banyak

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisnu Wijaya Adiputra, Anggota DPR RI Komisi VIII PKS

Wisnu Wijaya Adiputra, Anggota DPR RI Komisi VIII PKS

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para penjudi online, Senin (17/06/2024).

Alih-alih memberantas, usulan tersebut akan memperparah keadaan dimana para pejudi daring makin kecanduan serta merangsang munculnya pejudi-pejudi baru.

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” kata Wisnu.

Wisnu mengingatkan saat ini praktik perjudian daring makin merajalela. Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya kasus judi daring.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.

“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat
meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Contohnya kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Pakar Gelar Pertemuan, Implementasikan PKS Sebagai Partai Rahmatan lil Alamin

Oleh karena itu, Wisnu berharap Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya..

Berita Terkait

PKS Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik BRIN, Ahman Nurdin: Ini Pembuktian Kualitas Kelembagaan Partai yang Berintegritas
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi Dukung ASIH, Ahmad Syaikhu Janji Wujudkan Jabar Ramah Disabilitas
Lisda Hendrajoni Pastikan Beasiswa PIP Tahap 2 Aman, Masyarakat Diminta Tidak Risau
Fakta Unik Pilkada Pessel: Sudah Berlangsung 4 Kali, Paslon Nomor Urut 1 Tak Pernah Menang
Paslon ASIH Berkomitmen Buka 3 Juta Lapangan Kerja untuk Anak Muda di Jawa Barat
Tingkatkan Partisipasi Kaum Disabilitas dalam Pengawasan Pilkada, Bawaslu Pessel Gelar RDK
Relawan AMIN di Garut Siap Menangkan Paslon ASIH di Pilgub Jabar 2024
Jelang Debat Kedua Pilkada Jakarta, Suswono Pantau Kesejahteraan Masyarakat di Jatinegara

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:47 WIB

PKS Raih Peringkat Tertinggi dalam Indeks Pelembagaan Partai Politik BRIN, Ahman Nurdin: Ini Pembuktian Kualitas Kelembagaan Partai yang Berintegritas

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi Dukung ASIH, Ahmad Syaikhu Janji Wujudkan Jabar Ramah Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Lisda Hendrajoni Pastikan Beasiswa PIP Tahap 2 Aman, Masyarakat Diminta Tidak Risau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Fakta Unik Pilkada Pessel: Sudah Berlangsung 4 Kali, Paslon Nomor Urut 1 Tak Pernah Menang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Paslon ASIH Berkomitmen Buka 3 Juta Lapangan Kerja untuk Anak Muda di Jawa Barat

Berita Terbaru