PKS Tolak Pemberian Bansos Kepada Pejudi Online: Bukannya Memberantas, Malah Bikin Banyak

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisnu Wijaya Adiputra, Anggota DPR RI Komisi VIII PKS

Wisnu Wijaya Adiputra, Anggota DPR RI Komisi VIII PKS

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para penjudi online, Senin (17/06/2024).

Alih-alih memberantas, usulan tersebut akan memperparah keadaan dimana para pejudi daring makin kecanduan serta merangsang munculnya pejudi-pejudi baru.

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” kata Wisnu.

Wisnu mengingatkan saat ini praktik perjudian daring makin merajalela. Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 diantaranya kasus judi daring.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.

“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat
meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Contohnya kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Harap Masyarakat Berperan Aktif dalam Uji Publik Penerima Program Bansos

Oleh karena itu, Wisnu berharap Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya..

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas
Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan
Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan
Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:05 WIB

Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas

Minggu, 13 April 2025 - 12:49 WIB

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!