DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Selasa, 21 November 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dewan Perwakitan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Respon cepat prajurit TNI AD menggagalkan peredaran 90 ribu ekstasi di Tol Trans Sumatera

“Setuju,” jawab para peserta disusul ketuk palu Puan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Yudo Margono. Hal ini disampaikan seusai uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

Baca Juga :  Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0311/Pessel Bacakan Amanat KASAD

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ungkao Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

Selain itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah
Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:08 WIB

Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Berita Terbaru