Susun AD/ART dan Barih Balabeh, KAN Tambang Siapkan Pedoman bagi Lembaga dan Anak Kemenakan

Minggu, 24 September 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Barih Balabeh.

Penyusunan AD/ART dan Barih Balabeh tersebut digelar di Kantor Wali Nagari Koto Rawang, Minggu (24/9/2023). Turut hadir 3 Wali Nagari dalam Nagari Adat Tambang.

Seperti diketahui, Nagari Tambang secara adat mencakup 3 nagari administratif. Ketiga nagari itu adalah Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan.

Ketua KAN Tambang Firman Joni, Dt. Gamuak mengatakan, dalam penyusunan AD ART, KAN Tambang berdasarkan pada Kelarasan Bodi Caniago, karena memakai urang ampek jinih serta mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“Penyusunan ini dihadiri oleh ninik mamak se-Kenagarian Tambang, Pengurus KAN Tambang serta Wali Nagari se-Kenagarian Tambang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan disusunnya AD ART dan Barih Balabeh ini, dapat menjadi pedoman bagi lembaga KAN dalam melangkah dan pedoman bagi anak kemenakan se Kenagarian Tambang.

Karena menurutnya, tanpa pedoman dan aturan jelas, pelaksanaan kewenangan KAN akan sulit diterapkan. Apalagi, selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART.

“Karena selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART,” ujarnya.

Semantara itu, kata dia, dalam penyusunan Barih Balabeh atau adat salingka nagari juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara ninik mamak dan juga pemerintah nagari.

Ia mengatakan, penyusunan Barih Balabeh tersebut akan menjadi pedoman bagi anak Kemenakan dalam menjalankan prosesi adat dan kehidupan sosial.

“Pada intinya, ya aturan untuk adat salingka Nagari se Kenagarian Tambang. Ada tiga nagari, yakni Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam Barih Balabeh yang disusun KAN Tambang saat ini, yaitunya soal pengaturan Orgen Tunggal saat pesta.

Selain itu, juga soal larangan menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya dan setrum.

“Sedangkan sanksinya nanti, akan diatur melalui peraturan nagari di Nagari,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI
KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang
Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua
IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas
SDN Duren Sawit 07 Pagi Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:16 WIB

Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang

Senin, 10 Februari 2025 - 14:39 WIB

Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB