Susun AD/ART dan Barih Balabeh, KAN Tambang Siapkan Pedoman bagi Lembaga dan Anak Kemenakan

Minggu, 24 September 2023 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Barih Balabeh.

Penyusunan AD/ART dan Barih Balabeh tersebut digelar di Kantor Wali Nagari Koto Rawang, Minggu (24/9/2023). Turut hadir 3 Wali Nagari dalam Nagari Adat Tambang.

Seperti diketahui, Nagari Tambang secara adat mencakup 3 nagari administratif. Ketiga nagari itu adalah Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KAN Tambang Firman Joni, Dt. Gamuak mengatakan, dalam penyusunan AD ART, KAN Tambang berdasarkan pada Kelarasan Bodi Caniago, karena memakai urang ampek jinih serta mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

“Penyusunan ini dihadiri oleh ninik mamak se-Kenagarian Tambang, Pengurus KAN Tambang serta Wali Nagari se-Kenagarian Tambang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan disusunnya AD ART dan Barih Balabeh ini, dapat menjadi pedoman bagi lembaga KAN dalam melangkah dan pedoman bagi anak kemenakan se Kenagarian Tambang.

Karena menurutnya, tanpa pedoman dan aturan jelas, pelaksanaan kewenangan KAN akan sulit diterapkan. Apalagi, selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART.

“Karena selama ini KAN Tambang belum memiliki AD ART,” ujarnya.

Semantara itu, kata dia, dalam penyusunan Barih Balabeh atau adat salingka nagari juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara ninik mamak dan juga pemerintah nagari.

Ia mengatakan, penyusunan Barih Balabeh tersebut akan menjadi pedoman bagi anak Kemenakan dalam menjalankan prosesi adat dan kehidupan sosial.

“Pada intinya, ya aturan untuk adat salingka Nagari se Kenagarian Tambang. Ada tiga nagari, yakni Nagari Tambang, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam Barih Balabeh yang disusun KAN Tambang saat ini, yaitunya soal pengaturan Orgen Tunggal saat pesta.

Selain itu, juga soal larangan menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya dan setrum.

“Sedangkan sanksinya nanti, akan diatur melalui peraturan nagari di Nagari,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!