Ribuan Dosen Pemula PTK Ikuti Short Course Peningkatan Kompetensi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Sebanyak 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Giat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Shortcourse dibuka Menteri Agama yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini meminta PKDP dijadikan wahana memperkuat profesionalitas dosen PTK.

“Dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pria kelahiran Garut ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional juga berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.

Baca Juga :  Komnas Haji Dukung Langkah Kemenag Beri Sanksi Travel Umrah Tidak Profesional

Guru Besar UIN Sunan Gunungdjati Bandung menerangkan bahwa inovasi harus dipahami bahwa dosen harus mengkreasi hal-hal baru, tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu. “Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tetapi orang yang belajar adalah orang yang menatap masa depan,” tegas Kang Dhani.

Di hadapan ribuan dosen pemula, Ramdhani menambahkan, inovasi juga berarti memberi solusi dan menemukan cara terbaik, mengisi ruang kosong atas problem-problem pendidikan dan pembelajaran.

Tentang makna tanggung jawab, Kang Dhani menguraikannya dengan “6C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasihsayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi), dan competent (mampu).

Baca Juga :  4 Pengakuan AKBP B Terkait Meninggalnya Dosen Untag Semarang, Terungkap Detik Sebelum Jenazah Ditemukan

“Dosen yang bertanggung jawab adalah dosen yang peduli terhadap kondisi mahasiswa, memiliki kelembutan hati dalam pembelajaran, memiliki skill komunikasi yang baik, berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dan memiliki kompetensi yang mumpuni”, terang Kang Dhani.

Sedangkan keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain. “1.000 retorika tidak bermakna dibanding satu perbuatan yang bermanfaat,” pungkasnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan empat tujuan PKDP, yaitu: (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama dan semangat kebangsaan.

Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, lanjut pria yang akrab dipanggil Inung, peserta mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu: in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.

Baca Juga :  Booklet Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2024

Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag menekankan pentingnya profesionalisme dosen. “Profesionalisme dosen terletak pada kemampuan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa biasa-biasa saja,” katanya.

Guru Besar UIN Palembang ini berharap agar para dosen kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli dalam mengemban tugas secara profesional. “Idza wusidal amru ila ghairi ahlihi, fantadziris-saa’ah (apabila sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya),” ungkap Suyitno.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah
Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?
Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Menjadi Alasan Sensasi dan Fitnah
Afrika Selatan membatalkan pembebasan visa bagi warga Palestina yang menghadapi pengungsian | berita

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Mungkinkah penangkapan lokal PM Israel di New York dimungkinkan secara hukum berdasarkan hukum internasional? – Pemantau Timur Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 11:08 WIB

Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:44 WIB

Kecelakaan Mobil Kelompok Bantuan Banjir di Aceh Timur, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Berita Terbaru