Bandasapuluah.com – Bank Nagari Cabang Painan mengumumkan seluruh kartu ATM nasabah yang sudah expired (kadaluwarsa) dan akan jatuh tempo tetap bisa gunakan untuk bertransaksi. Nasabah pun tak perlu lagi mengurus perpanjangan masa aktif kartu ATM ke kantor Bank Nagari.
Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika mengatakan, seluruh kartu ATM Bank Nagari yang sudah kadaluwarsa dan jatuh tempo sampai September 2023 tetap dapat digunakan.
“Nasabah tidak perlu lagi ke kantor untuk mengurus perpanjangan masa berlaku ATM,” kata Helfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dapat terus digunakan, masa aktif kartu ATM tersebut juga diperpanjang otomatis. Helfi memaparkan, kartu ATM Bank Nagari yang habis masa berlakunya pada Mei 2023 akan diperpanjang sampai Mei 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






