Bandasapuluah.com – Bank Nagari Cabang Painan mengumumkan seluruh kartu ATM nasabah yang sudah expired (kadaluwarsa) dan akan jatuh tempo tetap bisa gunakan untuk bertransaksi. Nasabah pun tak perlu lagi mengurus perpanjangan masa aktif kartu ATM ke kantor Bank Nagari.
Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika mengatakan, seluruh kartu ATM Bank Nagari yang sudah kadaluwarsa dan jatuh tempo sampai September 2023 tetap dapat digunakan.
“Nasabah tidak perlu lagi ke kantor untuk mengurus perpanjangan masa berlaku ATM,” kata Helfi.
Selain dapat terus digunakan, masa aktif kartu ATM tersebut juga diperpanjang otomatis. Helfi memaparkan, kartu ATM Bank Nagari yang habis masa berlakunya pada Mei 2023 akan diperpanjang sampai Mei 2024.
Untuk kartu ATM yang kadaluwarsa pada Agustus 2023 akan diperpanjang otomatis hingga Agustus 2024. Begitu pula dengan kartu ATM yang masa berlakunya berakhir pada September 2023, kartu ATM tersebut akan otomatis diperpanjang hingga September 2024.
“Otomatis diperpanjang masa berlakunya selama satu tahun,” kata Helfi.
Lebih lanjut Helfi mengingatkan agar nasabah Bank Nagari lebih mewaspadai dan mengecek kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari. Baik itu melalui SMS, WhatsApp, telepon ataupun media sosial.
“Kita mengingatkan kepada nasabah agar tetap berhati-hati terhadap penipuan. Apabila ada informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari ataupun masalah dengan transaksi, nasabah dapat menghubungi kontak Bank Nagari di telepon 150234,” katanya.