Seperti diberitakan banyak media, Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2021 yang diduga fiktif dan kelebihan bayar yang tertuang di LHP BPK.
Didi Someldi Putra menjelaskan, BPK menemukan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tumpang tindih dengan anggota DPRD daerah lain. Dan, juga ditemukan kelebihan bayar akibat irisan antar peraturan. Sampai dilaporkan, masih ada 12 orang anggota DPRD lagi yang belum mengembalikannya ke kas daerah.
Halaman : 1 2