12 Anggota DPRD Pessel Dilaporkan ke Kejari, Novermal Pastikan Dirinya Tidak Terlibat

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal, S.H., M.H

Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal, S.H., M.H

Bandasapuluah.com – 12 anggota DPRD Pessel dilaporkan oleh LSM PETA ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Senin (29/5) atas dugaan telah merugikan keuangan negara terkait perjalanan dinas. Namun, LSM PETA belum mengungkap identitas 12 anggota dewan tersebut.

Anggota DPRD DPRD Novermal memastikan dirinya tidak korupsi. Temuan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD merupakan ketidaktahuan atas perubahan aturan. Aturan lama perjalanan dinas diubah dari 4 hari menjadi 3 hari, tapi anggota DPRD tidak diberi tahu.

Demikian tanggapan Novermal menjawab pertanyaan awak media di Painan, Rabu (31/5)

“Kelebihan bayar yang dilaporkan oleh LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, adalah akibat dari perubahan aturan mengenai lama perjalanan dinas dari 4 hari menjadi 3 hari, tapi anggota DPRD tidak diberi tahu,” jelas Novermal.

Dijelaskan Novermal, tahun 2019 dan 2020, lama perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD luar daerah luar provinsi selama 4 hari.

“Tahun 2021, kami juga menganggarkan untuk 4 hari. Tapi, oleh Bupati Hendrajoni, Perbup-nya (Peraturan Bupati) diubah dari 4 hari menjadi 3 hari tanpa pemberitahuan kepada DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Profil Singkat Ermizen, Anggota DPRD Pessel Terpilih Periode 2024-2029

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, sebenarnya anggota DPRD tidak bisa disalahkan.

“Karena, kami sudah menganggarkan 4 hari, Bamus (Badan Musyawarah) buat agenda kegiatan DPRD 4 hari, SPT (Surat Perintah Tugas) 4 hari, dan dilaksanakan 4 hari,” tegasnya.

“Lagi pula, RKA-nya (Rencana Kerja dan Anggaran) juga sudah direviu oleh Inspektorat,” tegasnya lagi.

Politisi berlatar belakang jurnalis dengan jenjang kompetensi Wartawan Utama itu menambahkan, dia sempat berdebat keras dengan auditor BPK atas temuan di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tersebut.

“Saya sempat debat keras dengan auditor BPK. Tapi, karena sudah menjadi temuan di LHP, terpaksa kami harus membayar,” ujarnya.

“Saya sudah bayar,” tambahnya.

Parahnya, lanjut Novermal, anggota DPRD baru tahu ada temuan kelebihan bayar tersebut setelah LHP BPK keluar.

“Kami tidak pernah diklarifikasi oleh auditor BPK,” ujarnya. “Ini tidak adil,” tegasnya.

“Kami dihukum tanpa terlebih dahulu diberi kesempatan membela diri,” tegasnya lagi. “Kami kena kerjain,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Pessel Intensifkan Patroli dan Razia Tempat Hiburan Malam Usai Heboh Perempuan Diarak dan Ditelanjangi Warga

Terkait temuan perjalanan dinas yang diduga fiktif, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia ini tidak mau berkomentar.

“Kalau itu, saya no comment,” ujarnya. “Yang jelas, saya tidak ada temuan tentang itu,” tegasnya. “Saya hanya kena di kelebihan bayar,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan banyak media, Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2021 yang diduga fiktif dan kelebihan bayar yang tertuang di LHP BPK.

Didi Solmedi Putra menjelaskan, BPK menemukan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tumpang tindih dengan anggota DPRD daerah lain. Dan, juga ditemukan kelebihan bayar akibat irisan antar peraturan. Sampai dilaporkan, masih ada 12 orang anggota DPRD lagi yang belum mengembalikannya ke kas daerah.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Siap Amankan Lebaran, Polres Pessel Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 00:53 WIB

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:43 WIB

Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!