Ikal Jonedi Dorong Kejari Pessel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan TIK

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pessel Ikal Jonedi

Anggota DPRD Pessel Ikal Jonedi

Selain itu, ia berharap proses hukum yang saat ini ditahap penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan. Untuk itu, ia mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas.

“Proses penegakkan hukum jangan sampai hilang dijalan, sehingga mesti di kawal dan di kontrol secara bersama,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai anggota Komisi IV DPRD, ia mendorong ketua komisi untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel. Pemanggilan Disdikbud Pessel, kata dia, untuk memintai keterangan terkait persoalan pemanggilan sejumlah pejabat di instansi tersebut oleh kejaksaan.

“Sebagai mitra kerja, pemanggilan ini untuk memperjelas persoalan yang tengah heboh di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Dengan pemanggilan itu, Ikal menilai, dapat memperjelas dan menjernihkan persoalan. Sehingga, kata dia, masyarakat tahu benar atau tidak persoalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di Disdikbud Pessel dipanggil oleh Kejari Pessel untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi pengadaan peralatan TIK SD tahun 2022. Adapun pejabat yang dipanggil kejaksaan ialah PPTK, Kabid SD Lendra dan Kadis Dikbud Pessel Salim Muhaimin.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pessel Ogy F Mandala didampingi Kasi Intelijen Dody Susistro membenarkan pemanggilan tersebut.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Terbakar di Pesisir Selatan

“Kami sudah memanggil PPTK, Kabid SD serta Kepala Disdikbud Pessel,” kata Ogy, Rabu (24/5).

Ogy mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap PPTK serta satu kali pemanggilan terhadap Kabid SD Lendra dan Kadisdikbud Pessel Salim Muhaimin. Dikatakan, pemanggilan tersebut baru sebatas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Kita baru ditahap penyelidikan, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bakal ada pemanggilan terhadap kepala sekolah yang menerima manfaat. Kata Ogy, pemanggilan kepsek tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran sebagai penerima manfaat pengadaan peralatan TIK.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pessel Lendra terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (24/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ditemui awak media, Lendra mengatakan, ia mendatangi kantor Kejari Pessel untuk memenuhi panggilan kejaksaan serta memberikan keterangan terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp25,3 miliar.

Dikatakan, pengadaan peralatan TIK itu diperuntukkan untuk 203 sekolah dasar negeri (SDN) di daerah tersebut. Adapun anggaran untuk peralatan TIK berasal dari DAK APBN 2022.

“Diperiksa terkait adanya laporan bahwa ada selisih harga dalam pengadaan peralatan TIK untuk 203 SDN di Pessel,” kata Lendra.

Baca Juga :  Potensi Wisata di Pesisir Selatan

Ia menyampaikan, ia telah dipanggil oleh Kejari Pessel sejak April 2022. Hingga kini, ia telah berulang kali datang ke Kejari untuk memenuhi panggilan kejaksaan.

“Saking seringnya sudah tak bisa lagi saya hitung berapa kali saya di panggil dan datang ke kejaksaan,” kata dia.

Ia menambahkan, selain dirinya, sejumlah pejabat di Disdikbud juga telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Bahkan, Lendra menyebut Kepala Disdikbud Pessel Salim Muhaimin juga telah dimintai keterangan oleh Kejari.

“PPTK, Kabid, KPA bahkan kepala dinas juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak memahami pertanyaan yang diutarakan oleh pihak kejaksaan. “Karena dipertanyakan masalah seluruh harga, sementara pengadaannya kami dapatkan melalui E-Katalog,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Dikbud Pessel Salim Muhaimin kepada wartawan mengatakan, pengadaan peralatan TIK berbasis E-katalog. Semuanya, kata dia, sudah dipandu oleh sistem.

“Harga, tatacara dan lain-lain sudah dipandu dalam sistem. Sistem di kendalikan oleh LKPP dan Kita hanya mengikuti alurnya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat
2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat
Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga
Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera
Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan
PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem
Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:47 WIB

2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:36 WIB

Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:49 WIB

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:43 WIB

Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan

Berita Terbaru

Entertainment

Toxic Relationship, Aisyah Aqilah Diminta Jauhi Aliando Syarief

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:16 WIB

error: Content is protected !!