Bandasapuluah.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar di Pessel, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Pessel.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pessel Ogy F Mandala didampingi Kasi Intelijen Dody Susistro mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel.
“Kami sudah memanggil PPTK, Kabid SD serta Kepala Disdikbud Pessel,” kata Ogy, Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ogy mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap PPTK serta satu kali pemanggilan terhadap Kabid SD Lendra dan Kadisdikbud Pessel Salim Muhaimin. Dikatakan, pemanggilan tersebut baru sebatas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
“Kita baru ditahap penyelidikan, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bakal ada pemanggilan terhadap kepala sekolah yang menerima manfaat. Kata Ogy, pemanggilan kepsek tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran sebagai penerima manfaat pengadaan peralatan TIK.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya