Terus Berikan Kemudahan, Bank Nagari Cabang Painan Kini Hadirkan Mesin ATM Setor Tarik Tunai

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

Bandasapuluah.com – Bank Nagari Cabang Painan terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang mudah dan dekat kepada setiap nasabahnya dengan beragam fitur kemudahan yang selalu diluncurkan. Terkini, Bank Nagari Cabang Painan menghadirkan mesin ATM Setor Tarik Tunai atau Cash Recycling Machine (CRM).

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika mengatakan, dengan hadirnya mesin tersebut akan lebih memudahkan nasabah dalam bertransaksi terutama saat kondisi sibuk.

Dikatakan, transaksi seperti mengirim uang tidak perlu lewat bank lagi. Cukup melalui mesin ATM CRM, nasabah sudah bisa menerima atau mengirim uang dengan cepat, tanpa perlu berlama-lama lagi di bank.

“Sekarang nasabah bisa menyetorkan uang lewat mesin ATM kapan saja tanpa terbatas oleh jam dan hari kerja. Selain itu, nasabah juga tidak perlu repot-repot mengantri di teller,” kata Helfiyanrika saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5).

Baca Juga :  Begini Kronologi Video Viral Perkelahian Pelajar Perempuan di Pesisir Selatan

Ia mengatakan, pengoperasian mesin ATM CRM sudah dimulai sejak Senin, (22/5). Untuk sementara, mesin tersebut baru tersedia di kantor basis di Kantor Cabang Painan.

Helfi manambahkan, mesin ATM CRM tidak hanya melayani transaksi tunai namun juga transaksi non tunai. Fitur-fitur seperti informasi saldo, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, top up e-wallet, dan registrasi mobile banking juga dapat digunakan melalui mesin ATM CRM.

“Uang yang dapat disetor adalah uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan maksimal per transaksi sebanyak 50 lembar,” ujarnya.

Berdasarkan jumlah itu, kata dia, sehingga layanan setoran nasabah Rp5 juta ke bawah sudah bisa menggunakan mesin tersebut. Layanan setoran tersebut juga bisa ke rekening sendiri maupun ke rekening lain sesama Bank Nagari.

Baca Juga :  Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Rusma Yul Anwar

“Syarat uang yang disetor tidak boleh dilipat, tidak dicoret, tidak di staples, tidak diremas dan juga tidak boleh basah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Helfi menyampaikan, bukti transaksi dari penggunaan mesin CRM tersebut adalah berupa slip kertas kecil yang keluar dari mesin tersebut saat selesai bertransaksi.

“Namun apabila nasabah ingin melihat riwayat transaksi di buku tabungannya, maka nasabah tetap harus datang ke kantor Bank Nagari,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia
Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti
Diterjang Ombak dan Angin Kencang, 2 Warga Pessel Dilaporkan Hilang
Hadiri Pengukuhan PKPS Penarik, Ini Harapan Risnaldi Ibrahim kepada Perantau
IKWAL Jakarta Akan Gelar Musyawarah Besar untuk Pilih Ketua Umum Baru
Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:17 WIB

2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti

Senin, 9 Desember 2024 - 11:48 WIB

Diterjang Ombak dan Angin Kencang, 2 Warga Pessel Dilaporkan Hilang

Senin, 9 Desember 2024 - 00:21 WIB

Hadiri Pengukuhan PKPS Penarik, Ini Harapan Risnaldi Ibrahim kepada Perantau

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:06 WIB

IKWAL Jakarta Akan Gelar Musyawarah Besar untuk Pilih Ketua Umum Baru

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB