Terus Berikan Kemudahan, Bank Nagari Cabang Painan Kini Hadirkan Mesin ATM Setor Tarik Tunai

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

Bandasapuluah.com – Bank Nagari Cabang Painan terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang mudah dan dekat kepada setiap nasabahnya dengan beragam fitur kemudahan yang selalu diluncurkan. Terkini, Bank Nagari Cabang Painan menghadirkan mesin ATM Setor Tarik Tunai atau Cash Recycling Machine (CRM).

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika mengatakan, dengan hadirnya mesin tersebut akan lebih memudahkan nasabah dalam bertransaksi terutama saat kondisi sibuk.

Dikatakan, transaksi seperti mengirim uang tidak perlu lewat bank lagi. Cukup melalui mesin ATM CRM, nasabah sudah bisa menerima atau mengirim uang dengan cepat, tanpa perlu berlama-lama lagi di bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang nasabah bisa menyetorkan uang lewat mesin ATM kapan saja tanpa terbatas oleh jam dan hari kerja. Selain itu, nasabah juga tidak perlu repot-repot mengantri di teller,” kata Helfiyanrika saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5).

Baca Juga :  12 Daerah di Sumbar Alami Penurunan Pengangguran, Pesisir Selatan Justru Meningkat

Ia mengatakan, pengoperasian mesin ATM CRM sudah dimulai sejak Senin, (22/5). Untuk sementara, mesin tersebut baru tersedia di kantor basis di Kantor Cabang Painan.

Helfi manambahkan, mesin ATM CRM tidak hanya melayani transaksi tunai namun juga transaksi non tunai. Fitur-fitur seperti informasi saldo, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, top up e-wallet, dan registrasi mobile banking juga dapat digunakan melalui mesin ATM CRM.

“Uang yang dapat disetor adalah uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan maksimal per transaksi sebanyak 50 lembar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada Pessel 2024 Diprediksi Menjadi Pertarungan Sengit Antara Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar

Berdasarkan jumlah itu, kata dia, sehingga layanan setoran nasabah Rp5 juta ke bawah sudah bisa menggunakan mesin tersebut. Layanan setoran tersebut juga bisa ke rekening sendiri maupun ke rekening lain sesama Bank Nagari.

“Syarat uang yang disetor tidak boleh dilipat, tidak dicoret, tidak di staples, tidak diremas dan juga tidak boleh basah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Helfi menyampaikan, bukti transaksi dari penggunaan mesin CRM tersebut adalah berupa slip kertas kecil yang keluar dari mesin tersebut saat selesai bertransaksi.

“Namun apabila nasabah ingin melihat riwayat transaksi di buku tabungannya, maka nasabah tetap harus datang ke kantor Bank Nagari,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Karsyaf Gaspol! Silaturrahmi Perdana ke HKB Usai Terpilih
Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati
Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Adi Karsyaf Gaspol! Silaturrahmi Perdana ke HKB Usai Terpilih

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:32 WIB

Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru