Terus Berikan Kemudahan, Bank Nagari Cabang Painan Kini Hadirkan Mesin ATM Setor Tarik Tunai

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

i

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika

Bandasapuluah.com – Bank Nagari Cabang Painan terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang mudah dan dekat kepada setiap nasabahnya dengan beragam fitur kemudahan yang selalu diluncurkan. Terkini, Bank Nagari Cabang Painan menghadirkan mesin ATM Setor Tarik Tunai atau Cash Recycling Machine (CRM).

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika mengatakan, dengan hadirnya mesin tersebut akan lebih memudahkan nasabah dalam bertransaksi terutama saat kondisi sibuk.

Dikatakan, transaksi seperti mengirim uang tidak perlu lewat bank lagi. Cukup melalui mesin ATM CRM, nasabah sudah bisa menerima atau mengirim uang dengan cepat, tanpa perlu berlama-lama lagi di bank.

“Sekarang nasabah bisa menyetorkan uang lewat mesin ATM kapan saja tanpa terbatas oleh jam dan hari kerja. Selain itu, nasabah juga tidak perlu repot-repot mengantri di teller,” kata Helfiyanrika saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5).

Ia mengatakan, pengoperasian mesin ATM CRM sudah dimulai sejak Senin, (22/5). Untuk sementara, mesin tersebut baru tersedia di kantor basis di Kantor Cabang Painan.

Helfi manambahkan, mesin ATM CRM tidak hanya melayani transaksi tunai namun juga transaksi non tunai. Fitur-fitur seperti informasi saldo, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, top up e-wallet, dan registrasi mobile banking juga dapat digunakan melalui mesin ATM CRM.

Baca Juga :  Klaim Peningkatan IPM Lebih dari 1 Digit, Bapedalitbang Pessel Sampaikan Data Keliru

“Uang yang dapat disetor adalah uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan maksimal per transaksi sebanyak 50 lembar,” ujarnya.

Berdasarkan jumlah itu, kata dia, sehingga layanan setoran nasabah Rp5 juta ke bawah sudah bisa menggunakan mesin tersebut. Layanan setoran tersebut juga bisa ke rekening sendiri maupun ke rekening lain sesama Bank Nagari.

Baca Juga :  6 Bulan Lampu Batas Pessel-Padang Mati, Pedagang Keluhkan Penurunan Omset

“Syarat uang yang disetor tidak boleh dilipat, tidak dicoret, tidak di staples, tidak diremas dan juga tidak boleh basah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Helfi menyampaikan, bukti transaksi dari penggunaan mesin CRM tersebut adalah berupa slip kertas kecil yang keluar dari mesin tersebut saat selesai bertransaksi.

“Namun apabila nasabah ingin melihat riwayat transaksi di buku tabungannya, maka nasabah tetap harus datang ke kantor Bank Nagari,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera
Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Kemenpora Pastikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk Aceh dan Sumatera Akan Disalurkan Setelah Banjir Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:10 WIB

Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:48 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Berita Terbaru

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB