Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Senin, 24 April 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Bandasapuluah.com – Dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai, Nagari Ampiang Parak di pagar dengan kawat berduri oleh keluarga pemilik lahan.

Keluarga pemilik lahan, Isum kepada bandasapuluah.com mengatakan, permasalahan itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan karaokenya bila larut malam.

“Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,” kata dia.

Jika tak bisa dimatikan, ia meminta suara musik karaoke tersebut dipelankan serta diarahkan ke laut. Ia mengatakan, permintaan tersebut didasari oleh kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung yang tergeletak dirumah.

“Kakak kami saat ini mengidap penyakit jantung. Saat karaoke menjadi-jadi, kakak kami bertambah pula sakitnya,” kata Isum pada Ahad (23/4/2023).

Selain itu, kata dia, masyarakat sekitar juga menyampaikan hal serupa. Terlebih, permintaan tersebut disampaikan saat awal-awal bulan Ramadan. Ia berharap, para pemilik karaoke memahami tersebut.

Saat taraweh, sebutnya, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu disebut beroperasi hingga larut malam dan bersuara sangat bising.

“Kami merasa tidak nyaman dan juga terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah selama malam Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai

“Kita juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyangsikan legalitas tempat karaoke itu,” sebutnya.

Saat menyampaikan berbagai permintaan tersebut, pemilik karaoke tidak mengindahkan hal tersebut. Kata dia, suara musik karaoke justru semakin kuat dan bising.

Mendapatkan respon yang kurang mengenakkan, pihak pemilik lahan pun terpaksa memagar akses jalan menuju tempat karaoke tersebut dengan kawat berduri. Kata Isum, jalan yang mereka pagar merupakan milik pribadi dan bukan jalan umum.

“Karena tidak menemukan solusi, jadi kami membuat solusi sendiri. Kami memagar tanah kami. Lagipula, tanah ini adalah tanah kami dan jalan lain ke tempat karaoke tersebut juga telah ada,” sebutnya.

Disebutkan, pihaknya memagar tanah tersebut pertama kali pada Senin (17/4/2023). Hingga kini, telah terjadi pengrusakan terhadap pagar itu sebanyak tiga kali oleh pemilik karaoke dan pedagang di kawasan itu.

Terjadinya pengrusakan pagar hingga tiga kali, ia pun menyampaikan permasalahan ini kepada Polsek Sutera. Saat mediasi, turut hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang diwakili oleh Jetrizanko (Walinagari Aurduri Surantih) dan beberapa orang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bank Nagari Painan Serahkan Deviden Saham ke Pemkab Pessel

Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk
menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak dituding arogan dan bertindak semena-mena.

Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini diproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Sehubungan objek wisata yang ada di Pantai Alai itu, Pemerintah Nagari Ampiang Parak diharapkan agar segera mengeluarkan dan meresmikan legalitasnya.

Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.

Sementara itu, salah satu pemilik karaoke Neneng membantah hal tersebut. Kata dia, pihaknya tidak tahu ada yang sakit sehingga beroperasi seperti biasa.

Neneng menyebut, pihaknya disaat meminta untuk menghentikan musik karaoke, ia pun mengikutinya. Ia juga menegaskan, karaokenya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami beroperasi dari jam 10 hingga 12 malam selama Ramadan. Kami menaati aturan yang berlaku,” sebutnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem
Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara
Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah
Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang
Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Hendrajoni-Risnaldi Resmi Dilantik, Sebut Pelantikan oleh Prabowo Subianto Terasa Spesial
Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:12 WIB

PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem

Senin, 24 Februari 2025 - 21:09 WIB

Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

Senin, 24 Februari 2025 - 12:54 WIB

Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:16 WIB

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB