Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan bakal mengintensifkan patroli dan razia tempat hiburan malam di daerah tersebut. Hal itu buntut dari hebohnya kasus perundungan dua orang wanita yang diarak ke laut dan ditelanjangi warga.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Pessel Dailipal saat dihubungi oleh bandasapuluah.com, Selasa (11/4/2023).
Dailipal mengatakan, pihaknya akan menggelar razia disejumlah daerah yang diduga rawan penyakit masyarakat dalam waktu dekat. Ia menegaskan, razia itu tidak hanya di Kecamatan Lengayang, akan tetapi seluruh wilayah yang ada di Pesisir Selatan.
“Tadi saya sudah rapat internal dengan anggota dan kemungkinan besok akan menggelar rapat lintas sektoral terkait hal ini,” kata Dailipal.
Ia mengakui, selama ini pihaknya memang belum bisa melakukan pengawasan atau patroli maksimal dilapangan dikarenakan jarak tempuh dan keterbatasan anggota.
Karena itu, ia sangat berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dilingkungan sekitar. Bahkan segala unsur, kata dia, memang harus terlibat didalamnya, seperti pemuda, niniak mamak, dan tokoh masyarakat.
“Dari sisi pencegahan atau perventif, kami memang berharap seluruh lapisan masyarakat agar turut mengawasi terhadap hal-hal yang bakal menimbulkan potensi gangguan atau pelanggaran dilingkungan sekitar, seperti pelanggaran perda, norma agama, dan norma adat,” tuturnya.
Terkait salah satu cafe yang baru-baru ini viral di Kambang, Kecamatan Lengayang, pihaknya sudah pernah melakukan razia dan sosialisasi.
“Bahkan waktu petugas kami melakukan pertemuan dengan pemilik cafe tersebut, saat itu tempatnya masih terbuka, tidak ada sekat-sekatnya, tidak ada pakai room, dan tidak ada terlihat menu lagu. Tau-tau sekarang sudah ada saja tempat karaokenya. Nah, artinya disini sudah banyak perkembangan yang lepas dari pantauan kami. Terkait hal ini, pihak kami melalui Satgas Trantibum akan melakukan pengetatan kembali dan melakukan razia,” katanya.
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau pelaku usaha yang menyediakan live music di tempat usahanya agar jangan sampai melanggar norma agama, norma adat, dan norma hukum (Perda).
“Silahkan masyarakat mencari nafkah dan mencari hidup melalui usahanya masing-masing. Namun jangan sampai melanggar poin-poin tadi. Kami menyarankan kepada pelaku usaha di Pesisir Selatan agar segera mengurus izin berusaha agar nantinya terdata dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di bagian perizinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dailipal menyayangkan perlakuan sejumlah pemuda yang mengarak ke laut dan menelanjangi dua orang perempuan yang diduga pemandu lagu salah satu cafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang.
“Namun yang sangat kami sayangkan adalah cara-cara mereka itu tidak elegan. Terkait kejadian kemarin, kami disini melihatnya dari dua sisi, pertama dari segi pencegahan itu bagus, tapi dari cara mereka bertindak itu yang salah karena sudah lepas kontrol,” katanya.
Dari itu, sambungnya, pihaknya sangat berharap peran niniak mamak atau tokoh masyarakat yang mempunyai pandangan dan wawasan lebih, agar lebih bijak menyikapi setiap persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar, sehingga yang lebih muda bisa terarah dalam bertindak.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan diarak ke tepi pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB oleh sekelompok warga. Dua wanita muda itu kemudian diceburkan ke laut, ditendang bahkan dipaksa menanggalkan pakaiannya.
Aksi perundungan itu pun direkam salah seorang dari warga yang berada di lokasi kejadian. Keesokan harinya, video itupun beredar luas di tengah masyarakat.
Mengetahui video tersebut telah beredar luas, pihak korban pun merasa tidak senang dan tidak terima atas kejadian tersebut. Mereka kemudian membuat laporan polisi di Polsek Lengayang pada hari yang sama.