Polisi Usut Kasus Perundungan Perempuan yang Diarak ke Laut dan Ditelanjangi di Pessel

Selasa, 11 April 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Usut Kasus Perundungan Perempuan yang Diarak ke Laut dan Ditelanjangi di Pessel

Polisi Usut Kasus Perundungan Perempuan yang Diarak ke Laut dan Ditelanjangi di Pessel

Bandasapuluah.com – Kasus perundungan terhadap dua perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke di Pesisir Selatan memasuki babak baru. Permasalah tersebut kini telah sampai di ranah hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan diarak ke tepi pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB oleh sekelompok warga. Dua wanita muda itu kemudian diceburkan ke laut, ditendang bahkan dipaksa menanggalkan pakaiannya.

Aksi perundungan itu pun direkam salah seorang dari warga yang berada di lokasi kejadian. Keesokan harinya, video itupun beredar luas di tengah masyarakat.

Mengetahui video tersebut telah beredar luas, pihak korban pun merasa tidak senang dan tidak terima atas kejadian tersebut. Mereka kemudian membuat laporan polisi di Polsek Lengayang pada hari yang sama.

Baca Juga :  Kembali Gelar Sosperda, Kali Ini Zarfi Deson Bertemu Ratusan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil di Lengayang

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose membenarkan adanya pelaporan ke polisi terkait kasus tersebut.

“Ya, kemarin memang ada pengaduan dari dua orang wanita karena beredarnya video tersebut ke Polsek Lengayang, sehingga membuat tidak senang pihak keluarga,” kata Hendra Yose.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan memintai keterangan pihak-pihak terkait terlebih dahulu. Sementara gelar perkara, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Polsek Lengayang.

Baca Juga :  Waduh! Bukannya dapat Apresiasi, Program Beasiswa Pemkab Pessel Malah dapat Kritikan

“Gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” ucapnya.

Ia menegaskan akan melakukan penegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat. Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan dan undang-undang ITE.

“Sebagaimana UU No. 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana UU No. 19 Tahun 2016,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Hendra mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman sendiri terhadap pelaku tindak pidana sekalipun. Penegakkan aturan, sambungnya, tentu tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya.

Kronologi Kejadian

Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Siap Amankan Lebaran, Polres Pessel Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 00:53 WIB

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:43 WIB

Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!