BANDASAPULUAH.COM – Agar tidak tergolong sebagai orang miskin di Pesisir Selatan, minimal penghasilan perbulan adalah di atas garis kemiskinan.
Garis kemiskinan sendiri adalah besaran pengeluaran minimum seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan perbulannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Pessel dalam Pesisir Selatan Dalam Angka (PSDA) 2023 merilis, garis kemiskinan di daerah tersebut ialah Rp526.564.
Nilai tersebut ialah pengeluaran perkapita perbulan untuk satu orang.
Dibandingkan tahun sebelumnya, garis kemiskinan Pessel mengalami kenaikan. Sebelumnya, garis kemiskinan Pessel adalah Rp491.573/bulan.
Jika dalam satu Kepala Keluarga (KK) di Pessel dihuni oleh 4 jiwa, maka penghasilan keluarga tersebut mesti 4 kali dari garis kemiskinan.
Artinya, penghasilan minimum dalam keluarga tersebut adalah Rp 2,1 juta perbulan agar tak masuk kategori penduduk miskin di Pessel.
Penduduk miskin di Pesisir Selatan adalah sebanyak 33,78 ribu jiwa atau 7,11 persen. Hal ini menempatkan Pessel dengan tingkat kemiskinan tertinggi ketiga di Sumbar.