Bandasapuluah.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan pengadaan kontainer sampah ke Dinas PerkimtanLH Pessel.
Ketua KKN UNP Surantih Taufik mengatakan, pengajuan kontainer sampah dimaksudkan untuk penanganan sampah yang ada di Pasar Surantih. Sehingga, dengan adanya kontainer sampah mampu menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman kedepannya.
“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk rasa peduli lingkungan oleh mahasiswa KKN UNP Surantih sekaligus mewujudkan lingkungan sehat dan bersih. Dan kita siap menjadi pionir dalam hal tersebut,” kata Taufik dalam keterangannya yang diterima bandasapuluah.com, Selasa (14/2).
Taufik mengatakan, pengajuan kontainer sampah ini mendapat respon positif dari Pemerintah Nagari Surantih. Pemerintah Nagari, katanya, sangat mendukung upaya pengajuan kontainer sampah yang kami gagas.
“Terlebih, saat ini Pasar Surantih memang belum memiliki tempat penampungan sampah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas PerkimtanLH Pessel Meri Zelni menyambut baik usulan mahasiswa KKN tersebut.
Akan tetapi, Meri menekankan beberapa hal agar usulan pengajuan kontainer sampah itu dapat disetujui.
“Kami siap membantu untuk penempatan kontainer sampah di Pasar Surantih, asalkan beberapa hal ini dipenuhi,” ungkap Meri.
Pertama, penempatan kontainer sampah berada di lokasi yang strategis. Selain itu, juga adanya persetujuan dari pedagang dan masyarakat masyarakat sekitar atas keberadaan kontainer tersebut.
“Hal itu mengingat bahwa keberadaan kontainer ini akan menimbulkan bau yang tak sedap sehingga akan menggangu masyarakat sekitar,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Meri, timnya bersama Dinas PUPR Pessel telah turun ke lokasi untuk meninjau penempatan kontainer sampah tersebut. Namun lokasi yang ditinjau dinilai tidak bisa untuk menempatkan kontainer sampah lantaran lokasi yang sempit
Kemudian, lokasi kedua yang diusulkan adalah di samping kantor Polsek Sutera lama. Akan tetapi, lokasi tersebut masih memerlukan persetujuan dari pedagang dan masyarakat sekitar.
“Bila telah disetujui bersama, maka kontainer sampah sudah bisa di tempatkan disana. Untuk pengantaran kontainer sampah ini ke Surantih mungkin perlu waktu. Pengantaran kontainer itu akan dilakukan setelah pihaknya melakukan serah terima dengan pihak PUPR Pessel,” pungkasnya.