Bawaslu Pesisir Selatan Buka Lowongan untuk Staf Panwascam, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 8 November 2022 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesisir Selatan Buka Lowongan untuk Staf Panwascam

Bawaslu Pesisir Selatan Buka Lowongan untuk Staf Panwascam

Bandasapuluah.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal itu diumumkan oleh Bawaslu Pessel melalui akun sosial medianya pada Selasa (8/11). Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi mengatakan, ada dua formasi yang saat ini dibutuhkan oleh Bawaslu Pessel.

Kedua formasi itu adalah tenaga pelaksana teknis serta tenaga pendukung. Rinaldi menjelaskan, tenaga pelaksana teknis dibutuhkan sebanyak 60 orang yang terbagi empat orang tiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk tenaga pendukung yang terdiri dari security dan pramubakti yang masing-masing dibutuhkan satu orang per-kecamatan.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

a. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan mencantumkan nama kecamatan dan formasi yang didaftar.

Baca Juga :  Bawaslu Pessel Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Coklit di Pilkada 2024

b. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun bagi pendaftar tenaga pelaksana teknis.

c. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi pendaftar tenaga pendukung

d. Pendidikan minimal S-1 bagi staf pelaksana teknis dan minimal SLTA bagi staf pendukung

e. Memiliki keahlian komputer minimal Microsoft Office (Ms. Word, Ms.Power Point, Ms. Excel) bagi pendaftar tenaga pelaksana teknis.

f. Melampirkan surat kesehatan jasmani dari puskesmas atau rumah sakit setempat.

g Melampirkan fotocopy E-KTP. h. Melampirkan fotocopy ijazah yang dilegalisir.

i. Melampirkan pas foto terbaru 4×6 sebanyak 3 lembar.

j. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup terbaru.

k. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan:

l. Tidak terlibat dalam keanggotaan dan/atau kepengurusan partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan

Rinaldi mengatakan, dokumen pendaftaran tersebut dapat diantarkan langsung ke Kantor Bawaslu Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Abd Muis, Painan.

Baca Juga :  Profil Singkat Bambang Putra Niko, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan

Lebih lanjut, Dikatakan Rinaldi, tahapan pendaftaran terbagi dalam empat tahapan. Tahapan pertama adalah pengumuman pendaftaran pendaftaran dan penelitian berkas. Tahapan ini berlangsung selama dua hari yaitu dari 9 hingga 10 November.

Kemudian adalah pengumuman kelulusan administrasi Jadwal dari tahapan ini adalah pada 11 November. Kemudian dilanjutkan dengan tes keadilan bidang dan wawancara yang berlangsung dari 12 hingga 13 November.

Terakhir adalah pengumuman dan penetapan staf terpilih yang dijadwalkan pada 14 November 2022.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru